Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sempat Kabur ke Batam, Satu Terduga Pelaku Penyerangan Menggunakan Senapan dan Senjata Tajam Ditangkap Polres Inhu 

Raja Kasmedi • Minggu, 14 Juni 2026 | 19:09 WIB
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI. Foto Raja Kasmedi
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI. Foto Raja Kasmedi

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyerangan menggunakan senapan dan senjata tajam terhadap pekerja PT Sinas Belilas Perkasa (SBP). 

Terduga pelaku yang ditangkap kali ini berinisial LKM alias Iluk (45) warga Desa Rantau Mapesasi Kecamatan Rengat. Sementara dua tersangka sebelumnya yang diamankan berinisial MJ alias Juni dan KZ alias Nanang.

"Benar, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polres Inhu kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial LKM alias Iluk yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap sejumlah pekerja di area HGU PT SBP," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Ahad (14/6/2026).

Baca Juga: Ketua TP PKK Inhu Dukung Pencegahan dan Penanganan LGBT 

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka Iluk dilakukan di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 18.20 WIB. Dimana, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu.

Keberadaan tersangka sambungnya, setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku yang diduga sedang bekerja di sebuah dok kapal atau bengkel kapal di kawasan Jalan Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

"Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, Kasat Reskrim Iptu Adlin SH MH memerintahkan tim yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Riki Rahmadi SH untuk bergerak menuju Batam dan melakukan penangkapan," ujar Aiptu Mistan.

Baca Juga: Eksploitasi Anak Berkedok Manusia Silver di Pelalawan Terbongkar, Pelaku Targetkan Setoran Rp250.000 Sehari

Atas laporan itu, tim berangkat menggunakan speed boat pada Jumat pagi dan tiba di Batam sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemetaan area dan koordinasi dengan pihak keamanan lokasi dok kapal yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 18.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial LKM. Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Batu Aji untuk proses penitipan di ruang tahanan sebelum proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik Polres Inhu.

Kasus ini sendiri berawal dari peristiwa yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah HGU nomor 1 Tahun 2007 PT SBP, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. "Setelah tiga tersangka, masih ada tiga tersangka lagi yang masih dikejar," bebernya.

 

Editor : Rinaldi
#pelaku penyerangan #ditangkap di batam #polres inhu