RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Inhu melalui Polsek Batang Gansal berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan itu, diamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Bahkan, satu di antara pelaku ditangkap di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). "Empat orang pelaku diamankan di sejumlah tempat dalam wilayah Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Ahad (21/6/2026).
Dijelaskannya, pengungkapan terhadap pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan masyarakat. Dimana, sejumlah tempat dalam wilayah Kecamatan Batang Gansal ada aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.
Baca Juga: SPMB SMP dan SD Dibuka, Disdik Ingatkan Orang Tua Daftar Lewat Jalur Resmi
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Batang Gangsal Iptu Jimmy Lano S.Sos langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Gangsal, Ipda Khairul Umam SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada pengungkapan pertama yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026) malam di Dusun Korindo Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal. Saat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, tim menemukan seorang pria yang dicurigai baru menggunakan narkotika.
Dalam pemeriksaan, pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari ABW alias Bayu yang tinggal di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida. Berbekal pengakuan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Khairul Umam langsung bergerak melakukan pengejaran ke rumah tersangka.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas di Milad ke-7 IKA SMPN 6 Rumbai
Di lokasi itu, tim berhasil mengamankan Bayu yang sempat berusaha menghindari petugas. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket kecil sabu dengan berat kotor 0,76 gram. Bahkan, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine.
Tidak lama berselang, pengembangan kembali dilakukan pada Jumat menjelang tengah malam, tim Polsek Batang Gansal bergerak ke Dusun Sincalang, Desa Danau Rambai dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni AS alias Putra dan ZR alias Madan.
Keduanya diamankan saat melintas di jalur menuju perkebunan. Dari hasil penggeledahan ditemukan delapan paket Sabu dengan berat kotor 1,44 gram beserta barang pendukung lainnya. Bahkan, kedua tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pemasok di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal.
Baca Juga: BPBD Kampar Imbau Warga Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Pada Sabtu (20/6/2026) dini hari, Tim Polsek Batang Gansal kembali melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RAI alias Aldi di Desa Penyaguan. Dari tangan tersangka ditemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 1,24 gram yang diakui akan diperjualbelikan kembali.
Pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi tim untuk menelusuri mata rantai berikutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, tim memperoleh informasi keberadaan seorang pengedar lain yang berada di Desa Kuala Sungai Akar, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Atas arahan Kapolsek Iptu Jimmy Lano, tim yang dipimpin Ipda Khairul Umam kembali bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan AA alias Angga. Dari hasil penggeledahan ditemukan sepuluh paket Sabu dengan berat kotor 1,31 gram.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan penanganannya dilanjutkan oleh Satres Narkoba Polres Inhu untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut," terangnya. (kas)
Editor : M. Erizal