Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Inhu Lantik 171 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional

Raja Kasmedi • Sabtu, 4 Juli 2026 | 09:15 WIB
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto saat melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di Gedung Dang Purnama Rengat, Jumat (4/7/2026). (Raja Kasmedi/Riaupos.co)
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto saat melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di Gedung Dang Purnama Rengat, Jumat (4/7/2026). (Raja Kasmedi/Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.Sos MSI kembali menegaskan bahwa, sejak awal menjabat, tidak ada jual beli jabatan di pemerintahannya. Hal itu disampaikannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu di Gedung Dang Purnama Rengat, Jumat (3/7/2026).

Pada pelantikan itu, ada sebanyak 166 orang pengangkatan, pemberhentian dan mutasi dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas. Bahkan, dari 166 orang itu terdapat lima orang yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris di sejumlah perangkat daerah bergeser pada jabatan baru yakni sebagai penelaah kebijakan.

Selain itu, dari 166 orang tersebut juga ada bergeser dari Kepala Bidang (Kabid) menjadi peneliti teknis sebanyak lima orang. Bahkan, dari 166 orang juga ada yang bergeser dari jabatan kepala sub bagian menjadi pengadmistrasian perkantoran dan pengelolaan data informasi yakni sebanyak lima orang.

 Baca Juga: Argentina Hancurkan Harapan Tanjung Verde di Perpanjangan Waktu Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cetak Gol Lagi

Pada pelaksanaan pelantikan kali ini, juga terdapat sebanyak lima orang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional. Lima orang itu diantaranya juga ada dikembalikan sebagai guru, perawat dan perencanaan ahli muda.

Tidak itu saja, pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi pejabat dalam penyesuaian nama perangkat daerah atas penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti sebelumnya, nama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

"Semoga pelantikan kali ini menjadi semangat baru untuk pengabdian kepada masyarakat dalam gerakan perubahan Kabupaten Inhu," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Langkat Syah Afandin setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Makanya, sebut Ade Agus Hartanto, ketika tidak ada jual beli jabatan, tidak ada beban bagi pejabat dalam pengabdiannya kepada masyarakat.

"Apabila bapak ibu dalam mendapatkan jabatan itu membeli atau membayar, silakan laporkan ke saya," tegas Ade Agus Hartanto.(kas)

Editor : Edwar Yaman
#Ade agus hartanto #Jual Beli Jabatan #bupati inhu #Fungsional #Pejabat Administrator