RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.Sos MSI kembali menegaskan bahwa, sejak awal menjabat, tidak ada jual beli jabatan di pemerintahannya. Hal itu disampaikannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu di Gedung Dang Purnama Rengat, Jumat (3/7/2026).
Pada pelantikan itu, ada sebanyak 166 orang pengangkatan, pemberhentian dan mutasi dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas. Bahkan, dari 166 orang itu terdapat lima orang yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris di sejumlah perangkat daerah bergeser pada jabatan baru yakni sebagai penelaah kebijakan.
Selain itu, dari 166 orang tersebut juga ada bergeser dari Kepala Bidang (Kabid) menjadi peneliti teknis sebanyak lima orang. Bahkan, dari 166 orang juga ada yang bergeser dari jabatan kepala sub bagian menjadi pengadmistrasian perkantoran dan pengelolaan data informasi yakni sebanyak lima orang.
Pada pelaksanaan pelantikan kali ini, juga terdapat sebanyak lima orang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional. Lima orang itu diantaranya juga ada dikembalikan sebagai guru, perawat dan perencanaan ahli muda.
Tidak itu saja, pelantikan dan pengambilan sumpah janji bagi pejabat dalam penyesuaian nama perangkat daerah atas penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti sebelumnya, nama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik).
"Semoga pelantikan kali ini menjadi semangat baru untuk pengabdian kepada masyarakat dalam gerakan perubahan Kabupaten Inhu," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto.
Makanya, sebut Ade Agus Hartanto, ketika tidak ada jual beli jabatan, tidak ada beban bagi pejabat dalam pengabdiannya kepada masyarakat.
"Apabila bapak ibu dalam mendapatkan jabatan itu membeli atau membayar, silakan laporkan ke saya," tegas Ade Agus Hartanto.(kas)
Editor : Edwar Yaman