RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) masih mencari formulasi untuk pembayaran gaji pegawai ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dimana, pembayaran TPP tersebut terkendala akibat terjadinya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang memberikan dampak signifikan bagi Kabupaten Inhu.
Dengan kondisi itu, Pemkab Inhu terus bergerak cepat menjaga stabilitas daerah dan kemaslahatan masyarakat melalui agenda lanjutan roadshow jilid II. Bahkan, kondisi tentang kendala pembayaran TPP juga dibagi dalam agenda roadshow tersebut.
Kunjungan dan konsultasi ke tingkat Pemerintah Pusat dipimpin langsung oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSI. Selain itu ikut mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Untuk hal itu dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta. Dimana, Bupati Inhu dan rombongan disambut hangat oleh Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Dr Drs Agus Fatoni MSI.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto usia melakukan kunjungan dan konsultasi strategis itu mengatakan bahwa, fokus utama konsultasi kali ini adalah untuk mencari saran, solusi, serta stimulus dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah itu diambil sebagai respons cepat pasca-terjadinya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang memberikan dampak signifikan bagi Kabupaten Inhu.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, UPTJJ Wilayah V PUPR Riau Tetap Perbaiki Jalan Lintas Petapahan-Gelombang
"Melalui pertemuan itu, kami berharap Ditjen Bina Keuda Kemendagri dapat memberikan arahan serta regulasi stimulus yang tepat agar Pemkab Inhu mampu mengoptimalkan potensi PAD secara mandiri dan keluar dari tekanan fiskal yang ada," ujar Ade Agus Hartanto, Kamis (9/7/2026).
Adapun dampak pemotongan dana transfer pusat yang saat ini tengah dihadapi Pemkab Inhu meliputi, refocusing anggaran yaitu terjadinya pemotongan anggaran untuk berbagai kegiatan serta hambatan pada pembangunan fisik di Kabupaten Inhu.
Selain itu berdampak munculnya kendala dalam pemenuhan hak-hak pegawai, seperti keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan pemotongan (TPP).
Baca Juga: Kasat Reskrim Bersama 5 Kapolsek di Inhil Berganti, Berikut Daftar Namanya
"Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Dr Drs Agus Fatoni MSI mengapresiasi langkah proaktif yang ditunjukkan oleh Pemkab Inhu. Pihaknya menyatakan siap memberikan asistensi serta supervisi yang diperlukan," ungkapnya.
Pihak Dirjen Bina Keuda Kemendagri sambungnya, menyatakan siap memberikan asistensi agar tata kelola keuangan Pemkab Inhu tetap berjalan stabil, akuntabel dan hak-hak ASN maupun program prioritas masyarakat dapat segera terealisasi.
Untuk itu harapannya, melalui roadshow jilid II menjadi komitmen dan langkah nyata Pemkab Inhu dalam menjemput aspirasi. "Berkoordinasi langsung dengan kementerian hingga lembaga di Pemerintah Pusat demi mencari solusi terbaik bagi daerah," beber Ade Agus Hartanto.
Editor : Rinaldi