RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Sedikitnya terdapat sebanyak 37 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar dan beroperasi dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Hanya saja, baru hitung jari unit fasilitas SPPG untuk program Makan Begizi Gratis (MBG) itu yang mengantongi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Keberadaan sejumlah SPPG belum memiliki IPAL, juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Inhu, Elpahri Adha SSos MH. "Benar, saat ini baru beberapa SPPG yang meminta rekomendasi untuk penerbitan IPAL kepada kami," ujar Elpahri Adha, Selasa (14/7/2026).
Dijelaskannya, untuk saat ini baru ada lima SPPG yang sudah memiliki IPAL. Dimana, lima SPPG yang sudah mengantongi IPAL itu, diantaranya berada di Kecamatan Rengat satu unit, di Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lirik sama-sama dua unit.
Bahkan, dari lima unit SPPG yang sudah mengantongi IPAL, hingga saat ini belum membuat pelaporan. "Sepengetahuan saya, sudah banyak SPPG yang ada di Kabupaten Inhu beroperasi. Hanya saja, masih banyak yang belum memiliki IPAL," ungkapnya.
Elpahri Adha mengingatkan tentang pentingnya IPAL tersebut. Dimana, IPAL tersebut merupakan sistem atau struktur yang dirancang khusus untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air. Sehingga air sisa proses (domestik, industri, atau medis) menjadi aman untuk dibuang ke lingkungan.
Makanya, keberadaan IPAL sangat krusial untuk mencegah pencemaran air tanah, melindungi ekosistem lingkungan, dan menekan penyebaran penyakit. "IPAL itu penting bagi SPPG. Bahkan dapat mencegah makanan tertular berbagai macam bakteri hingga menyebabkan keracunan," bebernya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Riau Lepas Siswa MAN IC Siak ke Pemusatan Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Di tempat terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI ketika dikonfirmasi juga membenarkan tentang pentingnya IPAL bagi SPPG. "IPAL itu penting demi keselamatan dan keamanan siswa sebagai penerima manfaat MBG," sebut Zulfahmi Adrian yang juga Sekda Kabupaten Inhu.
Untuk mengetahui tentang IPAL di masing-masing SPPG, ia bersama perangkat daerah terkait akan turun langsung melakukan pengecekan. Tidak saja tentang IPAL, tetapi juga untuk ketentuan lainnya yang harus dimiliki SPPG, seperti izin bangunan hingga sertifikat halal dan lainnya.
Turun lapangan itu juga mengacu kepada arahan Presiden RI. "Ini program pak presiden yang harus didukung penuh dalam kelangsungannya," tegasnya.
Baca Juga: Kejar Pendapatan Daerah, Plt Gubri Ajak Sinergi Pemko Dumai
Dalam pada itu, Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Inhu, Seno Harto SP SPd SH ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa, pihaknya mendukung penuh tentang rencana turun lapangan yang dilakukan Satgas MBG Inhu.
Bahkan, pihaknya juga tidak menampik masih minimnya SPPG yang sudah memiliki IPAL. "Di Inhu ada sebanyak 37 unit SPPG dan benar masih minim SPPG yang memiliki IPAL," sebutnya.
Lebih jauh disampaikannya, APPMBGI juga akan terus bersinergi dengan Satgas MBG dan pemerintah daerah. Sehingga melalui sinergi tersebut akan dapat mewujudkan MBG sesuai ketentuan yang berlaku. "Mari sama-sama kita kawal program MBG itu," ajaknya.
Editor : Rinaldi