RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus menunjukkan komitmen serius dalam mencari terobosan pembiayaan alternatif demi mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
Begitu juga dalam mewujudkan Inhu terang. Dimana, dalam mewujudkannya ditandai dengan pelaksanaan pertemuan formal bersama konsorsium Fokus Indo Lighting dan Duta Hita Jaya, yang dilaksanakan di Kantor Perusahaan tersebut di Jakarta.
Dari pertemuan itu, guna mendengarkan paparan komprehensif terkait skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sehingga pihak konsorsium dapat mewujudkan kerjasama tersebut.
Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI. "Pemkab Inhu terus menunjukkan komitmen dalam mencari terobosan demi mempercepat pembangunan infrastruktur, kali ini untuk mewujudkan Inhu terang," ujar Zulfahmi Adrian, Senin (20/7/2026).
Dalam pertemuan itu sebutnya, juga dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhu. Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan memaparkan dua dokumen strategis mengenai regulasi KPBU nasional serta proposal inovatif untuk percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Penerapan skema inovatif itu, menjadi wujud nyata dari implementasi visi dan misi strategis Bupati. "Misi pertama bupati, yakni meningkatkan dan mengembangkan kuantitas, kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur berkeadilan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan masyarakat guna mencapai kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Bangun Lapak di Lokasi Terlarang, Pemko Pekanbaru Siapkan Tempat Berjualan
Untuk itu, melalui penjajakan kerja sama tersebut, Pemerintah Daerah berupaya mengakselerasi pembangunan fasilitas publik, khususnya pada sektor penerangan jalan. Hal itu sejalan untuk mendukung misi besar menjadikan Inhu Terang.
Kemudian sebutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2015, skema itu menekankan bentuk kerja sama jangka panjang antara pemerintah dan badan usaha dalam menyediakan layanan infrastruktur publik untuk kepentingan umum.
Selain itu, dalam Perpres tersebut pihak perusahaan menggarisbawahi pentingnya mitigasi dan pembagian alokasi risiko yang adil antara sektor publik dan swasta, baik dari aspek pendanaan, desain, konstruksi, hingga operasional. Melalui simpul KPBU dan Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana, daerah didorong untuk mempersiapkan kualitas proyek secara matang melalui sinergi antar-lembaga.
Baca Juga: Plt Gubri Sebut Obligasi Daerah Bisa Jadi Opsi Pembiayaan Daerah
Selain membedah regulasi umum, pertemuan tersebut juga memaparkan proposal percepatan pembangunan lampu jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) atas prakarsa badan usaha swasta (unsolicited) yang diajukan oleh PT Fokus Indo Lighting.
Dalam proposalnya, pihak perusahaan menjelaskan keunggulan skema KPDBU dibandingkan pengadaan konvensional, di mana badan usaha bertanggung jawab penuh atas penyediaan, operasional, dan pemeliharaan jangka panjang. Sebagai bukti konkret, mereka memaparkan keberhasilan proyek serupa di Kabupaten Madiun yang mampu menghemat biaya listrik daerah hingga 53–56 persen dan meningkatkan penerimaan pajak listrik secara signifikan.
Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, efisiensi energi, dan investasi sejak 2003 tersebut secara terbuka menyatakan minatnya untuk menjadi mitra strategis dan calon pemrakarsa investasi dalam perencanaan ulang, pembangunan, serta pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Inhu. (kas)
Editor : M. Erizal