Disdikbud Inhu Buka Seleksi Kepsek, Ini Prioritas Sekolah yang akan Diisi 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB
Ilustrasi seleksi kepala sekolah. (Jawapos.com)
Ilustrasi seleksi kepala sekolah. (Jawapos.com)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka seleksi terbuka pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri tahun 2026.

Seleksi tersebut diumumkan melalui pengumuman nomor: 800.1.3.3/DISDIKBUD/2026/905. Pelaksanaan seleksi itu untuk memenuhi kebutuhan Kepsek definitif sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan satuan pendidikan di Kabupaten Inhu.

Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu melalui Sekretaris Disdikbud Kabupaten Inhu, Hendrik SE ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, seleksi Kepsek saat ini khusus untuk sekolah yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Baca Juga: Lihat Gangguan Trantibum, Satpol PP Rohul Minta Warga Segera Melapor, Identitas Dijamin Rahasia

"Seleksi tahap awal, untuk mengisi kebutuhan Kepsek definitif sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan satuan pendidikan," ujar Hendrik, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan data hingga bulan Juli 2026, terdapat sebanyak 51 sekolah yang dijabat Plt. Di antara 51 sekolah itu yakni, 46 orang di tingkat SDN dan 5 orang di tingkat SMPN. 

Pelaksanaan seleksi itu sambungnya, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 7 tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepsek. Dimana, melalui aturan tersebut, guru dapat diberikan penugasan sebagai Kepsek untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan yang bermutu bagi peserta didik.

Baca Juga: Pemkab Menangi Gugatan Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan

Makanya, seleksi terbuka itu ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus guru dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kondisi ini menjadi salah satu dasar pelaksanaan seleksi terbuka," ungkapnya.

Kemudian sambungnya, calon peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti proses seleksi administrasi, uji kompetensi dan wawancara, hingga pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

"Dokumen persyaratan wajib diunggah melalui platform ruang GTK. Peserta juga diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan dalam bentuk fisik kepada Sekretariat Panitia seleksi administrasi calon Kepsek melalui pelayanan Disdikbud Kabupaten Inhu," katanya.

Baca Juga: Rida K Liamsi Didakwa Rugikan Riau Pos Rp56,9 Miliar, Tolak Tawaran RJ Majelis Hakim

Lebih jauh disampaikannya, panitia seleksi melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Inhu, Disdikbud, BKP2D, pengawas sekolah, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Inhu. Penilaian diarahkan untuk memastikan calon Kepsek memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, dan visi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan undangan melalui Platform Ruang GTK pada 22 Juli 2026.

Pendaftaran dan pengajuan berkas dibuka pada 22–26 Juli 2026. Selanjutnya, verifikasi dan validasi berkas administrasi dilaksanakan pada 26–29 Juli 2026," terangnya.(kas)

Editor : M. Erizal
seleksi kepsek Disdikbud Inhu kepala sekolah di inhu