RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI apresiasi Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) daerah itu. Karena, DLHKP Kabupaten Inhu sudah membentuk tim identifikasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sehingga dengan pembentukan tim tersebut, Ketua Satgas MBG Kabupaten Inhu akan menggelar rapat internal. "Ada sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas MBG, salah satunya DLH. Tentunya dalam menentukan langkah kedepan perlu rapat koordinasi antar perangkat daerah yang tergabung," ujar Ketua Satgas MBG Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, Rabu (22/7/2026).
Memang sebutnya, pengawasan terhadap kelangsungan MBG perlu dilakukan secara kontinyu. Sehingga penerima manfaat seperti para siswa, ibu hamil hingga ibu menyusui di Kabupaten Inhu dapat terhindar dari berbagai potensi risiko yang akan muncul.
Baca Juga: Di Tengah Pembahasan HIV/AIDS, Bupati Inhil Herman Tegaskan Tolak LGBT
Sehingga untuk mengatasi berbagai potensi risiko itu, Satgas MBG juga harus melakukan tugas dan fungsinya. "Memang beberapa waktu lalu, dari laporan DLHKP, masih banyak SPPG yang belum mengantongi izin salah satunya tentang IPAL," ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala DLHKP Kabupaten Inhu, Elpahri Adha S.Sos MH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pembentukan tim identifikasi IPAL di dapur SPPG dibentuk berdasarkan rapat yang digelar pada Selasa (21/7/2206) kemarin.
"Ada lima orang pegawai pada DLHKP yang tergabung dalam tim identifikasi IPAL di dapur SPPG. Didalamnya juga ada ketua dan sekretaris tim serta anggota," ucap Elpahri Adha.
Baca Juga: Kemenkum Riau Perkuat Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Rohul
Tim tersebut khusus dibentuk berdasarkan informasi yang diterima DLHKP Kabupaten Inhu. Dimana, dari 37 SPPG yang beroperasi baru beberapa SPPG yang sudah memiliki IPAL.
Bahkan ada laporan, di antara SPPG itu tidak memiliki kolam atau bak penampung limbah dan dibuang begitu saja. "Tentunya limbah yang diibuang tidak sesuai ketentuannya, berisiko terhadap lingkungan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan berdampak kepada MBG," tegasnya.
Makanya, melalui tim yang dibentuk diharapkan para pengelola SPPG dapat memenuhi ketentuan untuk pengelolaan limbah. "Jika dilakukan turun lapangan dan ada temuan tentunya kami mengeluarkan rekomendasi. Bahkan, apabila rekomendasi itu diabaikan, bisa berujung kepada pencabutan izin," ungkapnya.
Baca Juga: Momen Perkuat Fondasi Penegakan Hukum, Kejati Riau Peringati HBA Secara Sederhana
Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Inhu, Seno Harto SP SPd SH ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa, pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan Satgas MBG.
"Satgas MBG tentunya memberikan yang terbaik untuk kelangsungan program Presiden sesuai ketentuannya," ujar Seno Harto singkat.(kas)
Editor : M. Erizal