Kabar Gembira untuk ASN di Pemkab Inhu, Gaji ke-13 Cair Tapi Masih Terbatas

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 00:04 WIB

 

Kepala BPKAD Inhu, Ria Herlina. (Istimewa)
Kepala BPKAD Inhu, Ria Herlina. (Istimewa)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terus berupaya memberikan yang terbaik untuk ASN. Apalagi tentang pembayaran gaji ke-13 yang sudah menjadi perbincangan. 

Padahal, kendala pembayaran gaji ke-13 dilingkungan Pemkab Inhu terkendala akibat kondisi fiskal keuangan daerah yang belum stabil. Salah satu kendalanya yakni akibat berkurangnya dan terkendalanya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp36 miliar lebih. Bahkan, ditambah dengan kebutuhan anggaran gaji ASN untuk 1 bulan gaji mencapai Rp72 miliar.

Baca Juga: DLHKP Inhu Tuntas Bentuk Tim Identifikasi IPAL untuk Dapur, Satgas MBG Jadwalkan Turun Lapangan

Dengan kondisi itu, Pemkab Inhu harus melakukan pembayaran gaji ke-13 secara bertahap. "Kami terus memberikan dan mencarikan solusi terbaik. Melalui keterbatasan anggaran, gaji ke-13 dibayarkan secara bertahap," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina SE MAk, Rabu (22/7/2026).

Pembayaran ke-13 tahap awal sebut Ria Herlina, dilakukan untuk ASN dan PPPK di dua perangkat daerah. Gaji ke-13 di dua perangkat daerah yakni pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu serta UPT RSUD Indrasari Rengat. 

Dua perangkat daerah itu lebih awal dilakukan pembayaran gaji ke-13, mengingat jumlah ASN dan PPPK terbanyak dibandingkan OPD lainnya. "Saat ini sedang di proses, setidaknya besok Kamis (23/7/2026) gaji ke-13 sudah masuk ke rekening masing-masing ASN dan PPPK," ungkapnya.

Baca Juga: Di Tengah Pembahasan HIV/AIDS, Bupati Inhil Herman Tegaskan Tolak LGBT

Anggaran yang digelontorkan untuk dua perangkat daerah itu serta UPT RSUD Indrasari Rengat tambahnya, mencapai sekitar Rp25 miliar lebih. Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahap berikutnya atau untuk ASN dan PPPK, dibutuhkan anggaran mencapai sekitar Rp11 miliar lebih.

Lebih jauh disampaikanmya, proses pembayaran untuk berikutnya masih menunggu perkembangan, terutama TKD dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. "Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama," harap Ria Herlina.(kas)

Editor : M. Erizal
Gaji Ke-13 ASN gaji ke-13 pemkab inhu