RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terus berupaya memberikan yang terbaik untuk ASN. Apalagi tentang pembayaran gaji ke-13 yang sudah menjadi perbincangan.
Padahal, kendala pembayaran gaji ke-13 di lingkungan Pemkab Inhu terkendala akibat kondisi fiskal keuangan daerah yang belum stabil. Salah satu kendalanya yakni akibat berkurangnya dan terkendalanya transfer keuangan daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
Sementara kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp36 miliar lebih. Bahkan, ditambah dengan kebutuhan anggaran gaji ASN untuk 1 bulan gaji mencapai Rp72 miliar.
Dengan kondisi itu, Pemkab Inhu harus melakukan pembayaran gaji ke-13 secara bertahap. ‘’Kami terus memberikan dan mencarikan solusi terbaik. Melalui keterbatasan anggaran, gaji ke-13 dibayarkan secara bertahap,’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ria Herlina SE MAk, Kamis (23/7).
Baca Juga: BPOM Inhu Musnahkan 36.944 Pieces Obat dan Makanan Tidak Memenuhi Persyaratan Mutu
Pembayaran gaji ke-13 tahap awal, sebut Ria Herlina, dilakukan untuk ASN dan PPPK di dua perangkat daerah yakni pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu serta UPT RSUD Indrasari Rengat.
Dua perangkat daerah itu lebih awal dilakukan pembayaran gaji ke-13, mengingat jumlah ASN dan PPPK terbanyak dibandingkan OPD lainnya.(kas)
Editor : Arif Oktafian