RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pengedar narkoba kali ini tergolong berani dan nekat. Karena, ketika dilakukan penggrebekan oleh Tim Polsek Rengat Barat jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), pelaku nekat lompat dari jendela rumahnya.
Pelaku tergolong nekat itu seorang pria berinisial FR alias Jabut (47) warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. "Penangkapan pelaku merupakan rangkaian penyelidikan dan pengintaian ketat yang dilakukan personel sejak malam sebelumnya," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Sabtu (25/7/2026).
Dijelaskannya, nekat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela rumah, langkahnya sudah diperhitungkan matang oleh tim operasional Polsek Rengat Barat. Ia gagal lolos dan akhirnya menyerahkan diri beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Baca Juga: Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
Operasi penindakan itu berlangsung dramatis pada Rabu (22/7/2026), sekira pukul 06.00 WIB. Pengungkapan itu kembali menegaskan komitmen Polres Inhu dalam memutus mata rantai peredaran barang haram di tengah masyarakat.
Kemudian sambungnya, pengungkapan itu setelah mendapat info dari masyarakat. Sehingga dari informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Dahniel S Panjaitan SSos MH segera melaporkan dan berkonsultasi dengan Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi SH.
Berdasarkan arahan Kapolsek Rengat Barat, tim opsnal langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Setelah menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan agar tersangka tidak sempat memusnahkan barang bukti atau kabur.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris, Kemenkum Riau Turun Pemeriksaan ke Kampar
Selama lima jam menunggu, personel bersabar mengawasi setiap gerak-gerik di dalam rumah tersebut. Ketika jam sudah menunjukkan pukul 06.00 WIB, tim memutuskan masuk dan melakukan penggerebekan.
Namun, saat petugas mendekati rumahnya, terduga pelaku yang berprofesi sebagai petani/pekebun, ternyata sudah menyadari kehadiran aparat. "Ketika berhasil diamankan, dari penggeledahan ditemukan sabu seberat 5,66 gram dan ekstesi dengan berat kotor 0,37 gram bersama barang bukti lainnya," terangnya.
Editor : Rinaldi