Disergap Polisi di Mobil Travel, Pencuri Motor di Rengat Tak Berkutik

M. Erizal • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 17:05 WIB
Pelaku curanmor (tengah) saat diamankan di Mapolres Inhu, Ahad (26/7/2026). (Humas Polres Inhu untuk Riaupos.co)
Pelaku curanmor (tengah) saat diamankan di Mapolres Inhu, Ahad (26/7/2026). (Humas Polres Inhu untuk Riaupos.co)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian motor (curanmor). Pengungkapan itu atas kejelian dan kerja cepat tim Polres Inhu terhadap pelaku. 

Pelaku curanmor itu seorang pria berinisial  BV alias Bobby Meong berhasil diringkus Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu saat sedang berada di dalam mobil travel. Dimana, pelaku berencana pulang dari Tembilahan menuju Rengat pada Jumat (24/7/2026) malam kemarin.

"Benar, pelaku Curanmor berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Ahad (26/7/2026).

Baca Juga: Gubernur Riau Setujui Pengalihan Aset Jalan Pematang Reba - Pekan Heran, Tahun ini Diperbaiki 

Dijelaskannya, kejadian curanmor itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, pemilik motor, Angga Prayadi Rawah (37) warga Jalan R Suprapto Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat hendak berangkat kerja. 

Namun, ia kagetnya saat mendapati sepeda motor Nopol BM 3021 VO, yang diparkirkan semalam hilang tanpa jejak. Bahkan, korban sempat berkeliling mencari keberadaan motornya hingga bertanya kepada tetangga serta rekan satu kos.

Hanya saja, orang yang ia temui tidak satupun yang mengetahui keberadaan sepeda motornya. "Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Inhu," ungkapnya.

Baca Juga: HUT Ke-27, IKPTB Gelar Turnamen Tenis Meja IKPTB Cup I
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Satuan Reskrim Polres Inhu segera bergerak. Berbagai pendalaman informasi dan intelijen dilakukan untuk menelusuri jejak pelaku. 

Hasilnya, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Iptu Adlin SH MH berhasil mengidentifikasi tersangka. Nama BV alias Bobby Meong, warga Jalan Hangtuah No.150 RT 23 RW 12 Kelurahan Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, muncul sebagai sosok yang diduga kuat melakukan pencurian tersebut.
 
"Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Riki Rahmadi SH segera bergerak dan mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju Rengat menggunakan mobil travel," sebut Aiptu Misran.

Baca Juga: Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp38 Juta
 
Mendapatkan informasi itu, tim segera melakukan penyergapan di sekitar Simpang Pos Persahabatan Kecamatan Rengat. Dimana pelaku sekira pukul 23.10 WIB, berada di dalam mobil travel yang ditumpanginya .

Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk berbuat apa-apa, pelaku langsung digiring ke Mapolres Inhu. "Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini masih dilakukan pengembangan," terangnya.(kas)

Editor : M. Erizal
polres inhu pelaku pencurian motor curanmor