RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di daerah itu.
Kali ini, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan empat orang pengedar narkotika pada Rabu (29/7/2026) malam hingga Kamis (30/7/2026) dini hari. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu di antaranya, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Satpam hingga warga sipil lainnya.
"Selain berhasil mengamankan pelaku, Tim Satres Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 12,94 gram, pil ekstasi 0,73 gram, serta ganja seberat 1,24 gram," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Optimalisasi Lahan Pertanian, Kalapas Bengkalis Panen 100 Kg Kangkung
Dijelaskannya, operasi dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel SH MH. Dimana, operasi kali ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba di Jalan AR Hakim Rengat yang diterima tim penyidik pada Senin (27/7/2026).
Berdasarkan penyelidikan, ada nama HR alias Her alias Ker (45) muncul sebagai aktor utama. Sehingga pada Rabu (29/7/2026) sekira pukul 20.30 WIB, tim bergerak cepat ke lokasi setelah memastikan target berada di dalam rumah.
Hasil penggerebekan mengejutkan, ternyata Her merupakan seorang oknum ANS di lingkungan Kabupaten Inhu. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 2 bungkus sabu, 1 bungkus ganja, serta 1,5 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Kasus Malaria Rohil Jadi Perhatian, Komisi D DPRD Jadwalkan Panggil Diskes
Barang bukti lainnya berupa timbangan digital, sendok pipet, kotak kacamata tempat penyimpanan, hingga ponsel juga disita. "Kepada penyidik, Her mengakui seluruh barang barang bukti itu miliknya siap diedarkan kembali," ungkapnya.
Baru usai penggeledahan pertama, tepat pukul 22.45 WIB, tim kembali beraksi di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat. Sasaran saat itu adalah RD alias Dim (29) yang berkerja sebagai wirausaha.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditenemukan 5 bungkus sabu tergeletak di atas timbangan digital. Selain itu, disita pula plastik pembungkus, sendok pipet, tas kecil warna merah, ponsel, dan sebuah sepeda motor tanpa plat nomor. "Pelaku Dim mengakui dirinya sebagai pengedar aktif," ungkapnya.
Baca Juga: Panen Raya Padi Gogo di Rumbai, Wako Agung: Pekanbaru Menuju Kemandirian Pangan
Puncak operasi terjadi pukul 23.00 WIB di Jalan Pasir Jaya Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat. Di lokasi itu, tim menangkap pelaku berinisial RA alias Rop (27) yang tidak memiliki pekerjaan. Saat digeledah, tim menemukan botol minuman yang ternyata berisi 1 bungkus sabu tersembunyi di balik labelnya.
Dari keterangan Rop, diketahui barang itu milik pelaku berinisial SP alias Put (21). Saat itu juga, tim melihat Put keluar dari rumah tak jauh dari lokasi penangkapan dan sempat melarikan diri. Di rumah Put setelah digeledah tim menemukan tas tangan berisi 53 bungkus sabu lagi, lengkap dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam dan KTP atas nama SP alias Put.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Polres Inhu untuk menjalani proses hukum. "Tim masih melakukan pengembangan. Karena tidak tertutup kemungkinan adanya pelaku lainnya," terangnya.
Editor : Rinaldi