Polres Inhu Melalui Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor di Rumah Mertua, Begini Kronologinya 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Dok Riaupos.co)
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Dok Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan tersangka terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Parahnya, pelaku Curanmor tersebut berhasil ditangkap di kediaman mertuanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Sementara pelaku tinggal di Simpang 4 Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kepala Seksi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan, pelaku terduga yang berhasil diamankan itu berinisial DA (18). "Pencurian itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekira pukul 05.30 WIB," ujar Aiptu Misran, Sabtu (1/8)2026).

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Inhu Gelar Peduli Lingkungan Melalui Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri

Dijelaskannya, korban Curanmor dialami oleh Dedi Satibi atau akrab disapa Pak Atek warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu. Dimana, pada malam sebelum kejadian yakni sekira pukul 21.00 WIB, baru saja pulang dari acara kenduri tetangganya.

Sesampainya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya, di samping rumahnya. Setelah memastikan kunci sudah dicabut, korban langsung masuk ke dalam rumah dan beristirahat.
 
Namun, keesokan paginya, tepat pukul 05.30 WIB, saat korban keluar rumah untuk beraktivitas, ia terkejut lantaran sepeda motor tidak ada lagi. "Korban sempat mencar sekitar lingkungan rumah namun tidak ditemukan," sebut Misran.

Baca Juga: Bawaslu Kampar Siapkan Strategi Efektif Awasi Data Pemilih 

Kondisi itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku. Bahkan, atas laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Hendra Sebayang Amd SS perintahkan Kepala Unit Reskrim, Ipda Ramli Ismail Gultom, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
 
Hasilnya, tim penyidik berhasil mengamankan tersangka yang berinisial DA. Penangkapan dilakukan di kediaman mertua tersangka yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
 
Dari pengakuannya, pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor milik korban pada Jumat dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, saat suasana masih sepi dan korban sedang tertidur pulas.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pamer Mobil, Booth Suzuki GIIAS 2026 Hadirkan Hiburan hingga Kids Corner
 
"Pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Editor : Rinaldi
rumah mertua polres inhu pelaku curanmor