RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) wacanakan lima hari pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP. Bahkan wacana tersebut sudah dibahas di tingkat sekolah bersama wali murid.
Hanya saja dalam penerapannya masih menunggu persetujuan pihak sekolah hingga wali murid.
"Benar ada wacana untuk penerapan lima hari pembelajaran. Usulan lima hari pembelajaran itu datang dari rekan-rekan PGRI Kabupaten Inhu," ujar Sekretaris Disdikbud Kabupaten Inhu, Hendrik SE didampingi Kasi Kelembagaan Kurikulum dan Penilaian Pendas, Sri Winangsih SPi, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Audi Lengkapi Lini SUV Premium, The New Audi Q5 Resmi Mengaspal di GIIAS 2026
Usulan yang disampaikan PGRI, sebutnya, ditindaklanjuti melalui pembahasan antara Kepala Disdikbud bersama kepala sekolah beberapa waktu lalu. Kemudian, beberapa kecamatan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mengundang pihak Disdikbud untuk penjelasan tentang lima hari pembelajaran tersebut.
Setidaknya, sudah enam kecamatan mengundang pihak Disdikbud dan pada dasarnya siap menyelenggarakan lima hari pembelajaran. "Melalui pertemuan bersama K3S di enam kecamatan sudah tidak ada kendala," ungkapnya.
Namun demikian, kesiap sekolah tentunya masih harus ditinjau dan dikaji tentang berbagai kesiapan penunjang. Kesiapan yang dimaksud itu, berupa fasilitas penunjang seperti tempat ibadah dan lainnya.
Baca Juga: Asah Bakat Siswa, SMA Dharma Loka Pekanbaru Gelar Revive 4.0
Kemudian, sambungnya, ketika berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan lima hari pembelajaran sudah disepakati sekolah dan walimurid, selanjutnya akan dibahas ditingkat Disdikbud. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut ditindak lanjuti dan disampaikan kepada pimpinan.
"Tentunya harus dilengkapi dengan dasar hukumnya dan perlu dikoordinasikan dengan bagian hukum dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Inhu," sebutnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Inhu, Saptuju ketika konfirmasi membenarkan tentang usulan lima hari pembajakan tingkat SD dan SMP.
"Usulan itu disampaikan dengan catatan tidak mengurangi jam pembelajaran," ucapnya.
Ketika pembelajaran dari enam hari ke lima hari jam pembelajaran sebutnya, hanya menambah sekitar 35 menit per hari untuk tingkat SD dan 45 menit per hari untuk tingkat SMP. Sehingga menyebabkan jam pulang sekolah agak lambat dari biasanya.
Ada beberapa poin keunggulan dan nilai positif ketika lima hari pembelajaran diterapkan. Di antaranya, akan dapat memhemat BBM, keluarga memiliki waktu lebih untuk berkumpul dengan anak dan bisa memanfaatkan hari Sabtu untuk mengikatkan kegiatan kompetensi bagi anak.
Begitu juga bagi guru, ketika diterapkan lima hari pembelajaran.
"Kalau lima hari pembelajaran, guru bisa istirahat cukup, bisa dimanfaatkan untuk kuliah pada Sabtu dan Minggu serta bisa untuk kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)," katanya.(kas)
Editor : Edwar Yaman