RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Hingga hari ke enam, Sabtu (8/8/2026), luas lahan yang terbakar di Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus meluas. Dimana, pada Rabu kemarin Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah itu sudah mencapai seluas 20 hektare, namun saat ini sudah mencapai 50 hektare.
Bahkan, saat ini upaya pemadaman terus dilakukan oleh tim gabungan. "Luas lahan terbakar sudah mencapai 50 hektare dan berpotensi bertambah," ujar Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, Sabtu (8/8/2026).
Pemadaman yang dilakukan tim gabungan hingga hari ke enam, masih terkendala kondisi bahan bakar padat. Sehingga menimbulkan asap pekat di lokasi pemadaman.
Baca Juga: Api Berkobar Tak Jauh dari Rumah Dinas Bupati, 1 Hektare Lahan Dekat Stadion Mahmud Jalal Terbakar
Selain itu, tim gabungan juga terkendala oleh kondisi angin bertiup kencang hingga menyebabkan akses masuk ke kepala api yang belum terbuka sepenuhnya. Kemudian, tim dihadapkan dengan kondisi sumber air yang terbatas. "Embung yang tersedia mengering," ungkapnya.
Upaya pencarian sumber air sambungnya, tim menyisir dari bagian tengah lokasi dengan sumber air berupa embung dengan bentangan selang sejauh 450 meter. Sehingga kondisi itu membuat gerak cepat pemadaman agak terkendala.
Manggala Agni Daops Rengat bersama tim lainnya, juga mengupayakan dukungan alat berat tambahan sebanyak tiga unit. Dimana, alat berat tersebut untuk membuka akses ke sisi kepala api bagian utara dan menyiapkan embung sebagai sumber air, serta pembuatan sekat bakar.
Baca Juga: BPBD Kampar Tingkatkan Kewaspadaan, Hotspot Terdeteksi di Tapung
Pemadaman yang dilakukan tim gabungan belum sepenuhnya dapat memadamkan lahan yang terbakar. Sehingga pemadaman masih akan dilakukan pada hari berikutnya.
"Sebelumnya, Tim gabungan juga menyisir dari bagian tengah lokasi. Hal itu dilakukan mengingat sumber air yang tersedia hanya dari sisi selatan dengan bentangan selang mencapai 20 roll atau 600 meter," terangnya.
Editor : Rinaldi