Hati-hati Meminjamkan Sepeda Motor, Warga Kelayang Inhu Sudah jadi Korban 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI. (Kasmedi/Riaupos.co)
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI. (Kasmedi/Riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Bustami (81) warga Dusun Tua Pelang RT 001 RW 001 Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tak menyangka sepeda motornya dilarikan seseorang yang baru ia kenal.

Karena, seorang pria yang mendatanginya beralasan hendak membeli paket. Korban baru sadar ketika pelaku tidak kunjung pulang dan menghilang.
 
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penggelapan atau pencurian sepeda motor tersebut yang dialami Bustami. 

Baca Juga: Tim Basket Putri SMAN 1 Kampar Melaju ke Final Riau Poa HSBL 2026 Seri Bangkinang Usai Taklukkan SMA

"Benar, ada pengungkapan dugaan penggelapan atau pencurian sepeda motor oleh Polsek Kelayang," ujar Misran, Jumat (14/8/2026).
 
Dijelaskannya, kejadian yang dialami korban berawal pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang menonton turnamen sepak bola di lapangan desa setempat. 

Tak lama setelah korban memarkirkan sepeda motornya di depan gedung Koperasi Merah Putih persisnya di sudut lapangan sepak bola, didatangi oleh pelaku. Dimana, pelaku saat itu beralasan meminjam sepeda motor untuk beli paket data telepon.

Baca Juga: Sejak Rabu Tak Pulang, Wanita 19 Tahun Dilaporkan Hilang di Pekanbaru

Pelaku menyebutkan ciri-ciri berbadan agak kecil, kulit coklat gelap, mengenakan celana bermotif loreng dan baju abu-abu gelap. Logat bahasanya mirip warga sekitar. "Karena korban mengira pelaku merupakan warga setempat, makannya bersedia meminjamkan sepeda motor," ungkapnya.

Rekan korban yang duduk di sebelahnya sempat bertanya, apakah mengenal pelaku. Namun korban mengaku tidak mengenal pelaku. 

Korban dan rekannya mulai curiga, lantaran pelaku tidak kunjung kembali. Bahkan pelaku bersama rekannya sempat berupaya mencari. Namun pelaku dan sepeda motor korban, tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Pasutri Pengendara Motor Meregang Nyawa Ditabrak Truk Tangki di Jalintim Pelalawan

"Merasa dirugikan, Bustami kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelayang," sebutnya.
 
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelayang segera melakukan penyelidikan. Bahkan, berkat petunjuk dari rekaman CCTV, terungkap identitas pelaku yang diketahui berinisial DH alias Daeng.
 
Pada Selasa (11/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB, tim penyidik mulai melacak keberadaan pelaku. Sekira pukul 10.00 Wib, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. 

Baca Juga: Sekolah di Pekanbaru Dilarang Jual Seragam, Pemko Siapkan 20.800 Setelan Gratis

Atas informasi tersebut, tim segera bergerak dan melakukan penangkapan di kediaman pelaku sekira pukul 22.00 WIB di Desa Genduang. "Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku sepeda motor tersebut sudah dijual kepada tersangka RH alias Roni di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik yang juga diamankan saat itu," terangnya.(kas)

Editor : M. Erizal
sepeda motor dilarikan polres inhu pencurian sepeda motor