
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kabut asap di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai membaik pada Selasa (25/8/2026) atau tidak separah pada Senin (24/8/2026) kemarin. Sejak pagi hingga siang Selasa, cahaya matahari terlihat jelas.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Inhu sudah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara. Di mana, surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kabupaten Inhu.
Ada enam poin yang dituangkan dalam surat edaran tersebut, salah satunya bahwa kegiatan pembelajaran pada Rabu (26/8/2026) hingga waktu yang belum ditentukan, dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) atau daring dari rumah.
Baca Juga: BMKG Pekanbaru: Wilayah Riau Mulai Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI.
"Surat edaran tersebut berdasarkan hasil pantauan BMKG pada Ahad (23/8/2028) bahwa kualitas udara di Kabupaten Inhu tidak sehat hingga sangat tidak sehat," ujar Zulfahmi Adrian, Selasa (25/8/2026).
Surat edaran tersebut sambungnya, juga mengacu kepada Keputusan Bupati Inhu nomor: Kpts.156/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026.
Untuk itu, kata Zulfahmi Adrian, saat kabut asap terjadi dengan kualitas udara tidak sehat, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah. Bahkan, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung.
Baca Juga: Alam Cahayo Tuah Nagoghi Juara, Dua Anak Pacu Tunaikan Nazar Jalan Kaki
"Surat edaran itu dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap,"ungkapnya.
Dalam surat edaran tersebut sambung Zulfahmi Adrian, juga disampaikan bahwa, satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Inhu, diimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Mengenai pelaksanaan pembelajaran daring, satuan pendidikan agar melaksanakan secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya.
Kepada orang tua atau wali juga diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah.
"Hal itu dimaksudkan agar menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, agar menggunakan masker," tambahnya.
Baca Juga: Capai 702 Hektare, Pemadaman Karhutla di Kerumutan Masih Berlangsung
Lebih jauh disampaikanmya, bagi satuan pendidikan yang mendapatkan program Makan Bergizi (MBG), pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali peserta didik untuk mengambil MBG di sekolah.
Zulfahmi Adrian juga menyebutkan bahwa, kondisi kabut asap pada Selasa (25/8/2026) mulai membaik dibandingkan Senin (24/8/2026) kemarin.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya, akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Inhu berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait," terang Zulfahmi Adrian.(kas)
Editor : Edwar Yaman