Bupati Inhu Keluarkan SE Pembelajaran Secara Tatap Muka, Kecuali di Kecamatan Batang Cenaku 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:57 WIB
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Rengat Barat sebelum pelaksanaan BDR, belum lama ini. (Istimewa)
Proses belajar mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Rengat Barat sebelum pelaksanaan BDR, belum lama ini. (Istimewa)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kembali kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan di daerah itu. 

Melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto bahwa kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai pada Senin (31/8/2026). 

Sebelumnya, yakni pada pekan kemarin, seluruh satuan pendidikan dalam wilayah Kabupaten Inhu diterapkan Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring dari rumah. Karena terjadi penurunan kualitas udara.

Baca Juga: SBK Apparel Kembali Hadir di Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Hanya saja, untuk pembelajaran secara tatap muka khususnya untuk satuan pendidikan dalam wilayah Kecamatan Batang Cenaku, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan melalui BDR. 

"Untuk wilayah Kacamata Batang Cenaku masih diberlakukan BDR mengingat masih terdampak kabut asap," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Joni Maryanto SPi MSi, Ahad (30/8/2026).

Untuk pelaksanaan BDR di Kecamatan Batang Cenaku sambungnya, agar dilakukan secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik. Namun kepada satuan pendidikan diharapkan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya. 

Baca Juga: Libur Sekolah Kembali Diperpanjang di Kuansing

Bagi satuan pendidikan di luar Kecamatan Batang Cenaku, kepada seluruh peserta didik diwajibkan menggunakan masker selama mengikuti kegiatan pembelajaran dan berada di lingkungan satuan pendidikan. 

Kemudian seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar mengawali kegiatan masuk sekolah dengan melaksanakan Salat Istisqa (salat meminta hujan). 

"Ini sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama agar Allah SWT menurunkan hujan serta kondisi udara di Kabupaten Inhu segera membaik," ungkapnya.

Baca Juga: KMP Tirus Meranti akan Masuk Docking, Lintasan Alai Insit - Mengkapan Tanpa Kapal Pengganti

Pelaksanaan Salat Istisqa, agar dikoordinasikan oleh kepala satuan pendidikan dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik serta dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi di masing-masing satuan pendidikan.

Selanjutnya, kepada orang tua/wali peserta didik diharapkan memastikan anak membawa dan menggunakan masker dari rumah selama berada di lingkungan sekolah. 

Begitu juga dengan Kepala satuan pendidikan agar melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan peserta didik dan segera melakukan koordinasi dengan orang tua/wali apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan.

Baca Juga: Buaya Mengintai di Balik Rakit, Atai Warga Meranti Lolos dari Maut, Korban Terus Bertambah

Lebih jauh disampaikannya, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Inhu dan informasi dari instansi terkait. "Surat edaran itu sudah kami sampaikan kepada masing-masing korwil untuk diteruskan kepada satuan pendidikan," terangnya. (kas)

Editor : M. Erizal
bupati inhu pemkab inhu surat edaran