Rencana Pembangunan Angkutan Odol di Inhu, Bupati Perintahkan Bentuk Tim 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 21:57 WIB
Tim Apindo Kabupaten Inhu saat melakukan ekspos tentang rencana pembangunan jalan alternatif pada rapat bersama di Rumah Dinas Bupati Inhu, Kamis (3/9/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)
Tim Apindo Kabupaten Inhu saat melakukan ekspos tentang rencana pembangunan jalan alternatif pada rapat bersama di Rumah Dinas Bupati Inhu, Kamis (3/9/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rencana pembangunan jalan alternatif untuk angkutan batu bara dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus bergulir. Pembangunan jalan alternatif itu, untuk menghindari kerusakan Jalan Lintas Tengah hingga Jalan Lintas Rengat - Tembilahan di daerah itu.

Untuk kelanjutan rencana tersebut, saat ini sudah masuk tahap pembentukan tim pembangunan jalan alternatif. Hal itu terungkap melalui rapat lanjutan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Inhu bersama pihak perusahaan terkait dan Pemerintah Kabupaten Inhu.

"Karena sudah beberapa kali rapat dan berbagai pertemuan, mohon ke depan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI pada pertemuan yang digelar di rumah dinas Bupati Inhu di Jalan Ahmad Yani Rengat, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Bawa Nama Polres Kepulauan Meranti, Bripda Renhard Raih Perak di Riau Challenge 2026

Permintaan pembentukan tim itu lebih ditujukan Bupati kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu, Indrawansyah SE MSI. Dimana, rapat bersama tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu.

Namun demikian, tim yang bentuk disarankan bupati, tidak saja terfokus kepada angkutan batu bara. Namun bupati berharap, tim untuk angkutan Over Dimension Over Loading (Odol). "Silahkan bentuk tim, sesuaikan dengan ketentuan dan regulasi serta aturan yang berlaku," pesan Ade Agus Hartanto .

Sementara itu, Ketua Apindo Kabupaten Inhu, Mastur alias Asun melalui Wakil Ketua I, Seno Harto SP SPd SH MSI mengatakan bahwa, pembangunan jalan alternatif untuk angkutan Odol tersebut sepanjang 124,68 km. "Jalan alternatif itu akan dibangun dari Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Kuala Cenaku atau sepanjang 124,68 km," sebut Seno Harto.

Baca Juga: Dari Kayu ke Beton, Mengenal Sejarah Tiga Wajah Rumah Panggung Panipahan

Jalan alternatif itu sambungnya, akan melintasi perkebunan terutama kepala sawit milik perusahaan hingga masyarakat. Dimana, wilayah yang akan dilintasi jalan alternatif itu berada di Kecamatan Peranap, Kecamatan Seberida dan Kecamatan Kuala Cenaku.

Bahkan hasil survey dan langkah-langkah dalam proses pembangunan jalan alternatif sudah dilalui. "Jalan alternatif itu digagas oleh Apindo Kabupaten Inhu bersama Forum Penyelamat Aset Daerah (FPAN) serta pihak lainnya," tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, arahan oleh Bupati untuk pembentukan tim sudah langkah maju atas rencana pembangunan jalan alternatif angkutan Odol. Sehingga dengan adanya pembangunan jalan angkutan Odol dapat menjadi penyelamat bagi Jalan Lintas Tengah yakni dari Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Pasir Penyu.

Baca Juga: Penampakan Karhutla Riau dari Kokpit F-16, Asap Membumbung

Selain itu juga, pembangunan jalan alternatif tersebut juga sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba. "Tidak saja Jalan Lintas Tengah, angkutan Odol juga merusak Jalan Lintas Rengat - Tembilahan," tegasnya. (kas)

Editor : M. Erizal
apindo indragiri hulu jalan alternatif