RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ratusan peserta didik di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) nyaris keracunan. Pasalnya, menu MBG yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), berupa ayam goreng sudah mengeluarkan aroma busuk.
Untung saja, pihak sekolah langsung menolah MBG yang diantar pihak SPPG yang ada di daerah itu. Setidaknya ada enam sekolah di Kecamatan Rengat Barat yang menolak MBG pada Jumat (4/9/2026) akhir pekan kemarin.
Koordinator wilayah (Korwil) Pendidikan Rengat Barat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Sanfitriadi SPd ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya MBG yang ditolak oleh enam sekolah di daerah itu.
Baca Juga: Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Tiga PETI di Desa Sumpu Kuansing
"Ketika saya mendapat laporan dan setelah dicros cek, ada enam sekolah yang menolak MBG pada hari Jumat akhir pekan kemarin," ujar Sanfitriadi, Senin (7/9/2206).
Di antara enam sekolah itu yakni, SDN 003 Danau Baru, MTs Danau Baru, TK Nikita PT PNV Kota Lama, MI Danau Baru, SDN 009 Alang Kepayang dan SDN 002 Kota Lama.
Dengan kejadian itu, pihak SPPG menarik semua menu MBG dari enam sekolah tersebut. Kemudian, pihak SPPG mengganti MBG hari Jumat ke hari Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Rumah Ludes Terbakar, Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban di Padang Terubuk
"Tadi MBG diantar rangkap dua tapi tidak ada aroma busuk lagi. Pagi menunya telur dan siang ayam bumbu. Kondisi itu tentunya tetap mubazir atau terbuang, karena dalam aturannya MBG tidak boleh dibawa pulang," ungkapnya.
Memang kata Korwil Pendidikan Rengat Barat, apa yang dilakukan pihak sekolah sudah tepat dan benar. Karena pihak sekolah berhak menolak ketika menemukan indikasi makanan yang disajikan tidak layak (bau basi). Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan.
Korwil juga berharap adanya transparansi dari pihak SPPG untuk memperbaiki rantai pasok bahan baku, seperti daging ayam. "Ini dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan kepercayaan orang tua peserta didik serta sekolah bisa dipulihkan," harapnya.
Baca Juga: Bentuk Komitmen, Dinas PUPR Riau Tuntaskan Pembayaran Temuan BPK Tahun 2025
Ditempat terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Inhu, Seno Harto SP SPd SH ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi tersebut. "Saya belum dapat info dan saya akan cros cek ke lapangan," ucapnya.
Namun katanya, jika ada menu MBG yang disalurkan sudah beraroma tentu sudah keluar dari juknisnya. "MBG sebelum diterima oleh penerima manfaat, melalui banyak alur dan seharusnya tidak terjadi," tambahnya. (kas)
Editor : M. Erizal