RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memberlakukan belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak Selasa (8/9/2026) hingga Rabu (9/9)2026). Untuk pembelajaran secara tatap muka selanjutnya, masih menunggu perkembangan kondisi udara di Kabupaten Inhu.
Namun untuk PJJ kali ini hanya untuk peserta didik yang berada di tujuh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tujuh kecamatan itu yakni, Batang Cenaku, Batang Gansal, Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Peranap, Batang Peranap dan Rakit Kulim.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Joni Maryanto SPi MSI mengatakan bahwa, untuk penerapan BDR di tujuh kecamatan sudah dituangkan dalam surat edaran tentang penyesuian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara.
Baca Juga: Persoalan Kebun Sawit Padang Mutung, DPRD Kampar Sepakati Tiga Poin
"Iya, besok kembali diberlakukan BDR. Mengingat kualitas udara menurun dari sebelumnya," ujar Plt Kepala Disdikbud Inhu, Joni Maryanto, Senin (7/9/2026).
Surat edaran itu juga mengacu dan memperhatikan kondisi kualitas udara di Kabupaten Inhu berdasarkan tabel estimasi nilai ISPU di 14 Kecamatan dalam wilayah di Kabupaten Inhu. Di mana, kualitas udara dipantau menggunakan metode gabungan interpolasi spasial Inverse Distance Weighting (IDW) 1/d² dan Vektor Koreksi Arah Angin Monsun pada Senin (7/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Makanya dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, di berlakukan BDR.
"Satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Baca Juga: Kabut Asap Makin Tebal, Sekolah di Rohul Kembali Diliburkan, Siswa Wajib PJJ dari Rumah 2 Hari
Selain itu, kepada satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Inhu, diimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan ini.
"Intinya tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," bebernya.(kas)
Editor : Edwar Yaman