DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna, Sebelumnya Tertunda Akibat 17 Anggota Dewan Tidak Hadir

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 23:56 WIB
Wakil Ketua I DPRD Inhu, H Adek Chandra ST MSI saat memimpin rapat penjadwalan paripurna bersama anggota Banmus, Senin (7/9/2026).(Humas DPRD Inhu)
Wakil Ketua I DPRD Inhu, H Adek Chandra ST MSI saat memimpin rapat penjadwalan paripurna bersama anggota Banmus, Senin (7/9/2026).(Humas DPRD Inhu)

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menjadwalkan rapat paripurna. Rapat paripurna kali ini merupakan agenda kedua, setelah pada pekan kemarin tidak dapat dilanjutkan akibat anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Sesuai jadwal, rapat paripurna tersebut diagendakan pada Senin (7/9/2026) pekan mendatang.  Bahkan, melalui rapat Banmus berharap kehadiran anggota dewan dapat meningkat.

Di antara agenda paripurna itu yakni tentang penutupan masa sidang II tahun 2026 dan pembukaan masa sidang III tahun 2026, sekaligus penyampaian laporan Reses I tahun 2026.

 Baca Juga: Persoalan Kebun Sawit Padang Mutung, DPRD Kampar Sepakati Tiga Poin

Kemudian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhu dalam rangka pengesahan tiga Ranperda tentang fasilitasi pendidikan keagamaan non formal, perubahan badan hukum Perusahaan Ddaerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah Indragiri.

"Tadi kami kembali menggelar rapat untuk penjadwalan rapat paripurna yang sebelumnya tertunda akibat tidak kourum," ujar Wakil Ketua I DPRD Inhu, H Adek Chandra ST MSI, Senin (7/9/2026).

Memang, sebut H Adek Chandra, jadwal paripurna kali ini sama dengan jadwal paripurna sebelumnya. Paripurna itu dinilai penting dan sesuai dengan ketentuan dan proses dan tahapan yang sudah berjalan.

 Baca Juga: Kabut Asap Makin Tebal, Sekolah di Rohul Kembali Diliburkan, Siswa Wajib PJJ dari Rumah 2 Hari

Wakil Ketua I DPRD Inhu juga membenarkan, paripurna yang dijadwalkan pada pekan kemarin batal akibat anggota dewan yang hadir tidak kourum. Dimana, ada sebanyak 17 anggota DPRD tidak hadir.

"Anggota dewan yang hadir hanya 18 orang, 7 orang tidak hadir karena berhalangan dan 10 orang tidak hadir tanpa keterangan," ujar H Adek Chandra.

Rapat paripurna yang dijadwal pukul 10.00 WIB sempat ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Namun tidak juga kunjung kuorum hingga akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan saat itu.

Di antara 7 anggota yang tidak hadir karena berhalangan yakni, Ronny Zaherman, James Sihombing, Sahat Binsar Parulian, Ajasri, Husni Tamrin, Rudi Hartono dan Suwardi Ritonga.

Baca Juga: Panen Gabah Kering di Rohul Tembus 8,9 Ton per Hektare, Rambah Baru Disiapkan Jadi Sentra Pangan

Kemudian, 10 orang anggota DPRD Inhu yang tidak hadir tanpa keterangan yakni, Utari Marbun, Dandy Yuganda, Muhyar Hayat, Alex, Raja Andrea Malantino, Suryan, Rahu Adi Guraha, Andri Yadi, Bayu Nofyandri Surbakti dan Junardi Dwi Praja Putra.(kas)

 

Editor : Edwar Yaman
rapat paripurna Banmus dprd inhu anggota dewan