DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 10:00 WIB
Wakil Ketua I DPRD Inhu H Adek Chandra ST MSi memimpin rapat penjadwalan paripurna bersama anggota Banmus, Senin (7/9/2026). (Humas DPRD Inhu untuk riau pos)
Wakil Ketua I DPRD Inhu H Adek Chandra ST MSi memimpin rapat penjadwalan paripurna bersama anggota Banmus, Senin (7/9/2026). (Humas DPRD Inhu untuk riau pos)

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menjadwalkan rapat paripurna. Rapat paripurna kali ini merupakan agenda kedua karena pada Senin (31/8)  lalu rapat  tidak dapat dilanjutkan akibat anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Sesuai jadwal, rapat paripurna diagendakan pada Senin (14/9). Bahkan, melalui rapat, Banmus berharap kehadiran anggota dewan dapat meningkat. 

Di antara agenda yakni tentang penutupan masa sidang II tahun 2026 dan pembukaan masa sidang III tahun 2026 sekaligus penyampaian laporan Reses I tahun 2026.

Kemudian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhu dalam rangka pengesahan tiga Ranperda tentang fasilitasi pendidikan keagamaan non formal, perubahan badan hukum perusahaan daerah Indragiri menjadi perusahaan umum daerah Indragiri.

Baca Juga: DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna, Sebelumnya Tertunda Akibat 17 Anggota Dewan Tidak Hadir

“Tadi kami kembali menggelar rapat untuk penjadwalan rapat paripurna yang sebelumnya tertunda akibat tidak kuorum,” ujar Wakil Ketua I DPRD Inhu, H Adek Chandra ST MSI, Senin (7/9).

Memang sebut H Adek Chandra, jadwal paripurna kali ini sama dengan jadwal paripurna sebe­lumnya. Paripurna itu dinilai penting dan sesuai dengan keten­tuan dan pro­ses yang sudah berjalan.

Wakil Ketua I juga membenarkan, paripurna yang dijadwalkan pada pekan kemarin batal akibat anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Dimana ada sebanyak 17 anggota DPRD tidak hadir. 

Baca Juga: Kabar Gembira, RSUD Indrasari Rengat Miliki Ruangan dan Peralatan Jantung

“Anggota dewan yang hadir hanya 18 orang, 7 orang tidak hadir karena berhalangan dan 10 orang tidak hadir tanpa keterangan,” ujarnya.  

Rapat paripurna yang dijadwal pukul 10.00 WIB sempat ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Namun tidak juga kunjung kuorum hingga akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan saat itu.

Di antara 7 anggota yang tidak hadir karena berhalangan yakni, Ronny Zaherman, James Sihombing, Sahat Binsar Parulian, Ajasri, Husni Tamrin, Rudi Hartono dan Suwardi Ritonga.

Baca Juga: Karhutla di Inhu Belum Padam, Bekas Lahan Terbakar Masih Muncul Api 

Kemudian, 10 orang anggota DPRD Inhu yang tidak hadir tanpa keterangan yakni, Utari Marbun, Dandy Yuganda, Muhyar Hayat, Alex, Raja Andrea Malantino, Suryan, Rahu Adi Guraha, Andri Yadi, Bayu Nofyandri Surbakti dan Junardi Dwi Praja Putra.(kas)

 

Editor : Arif Oktafian
rapat paripurna dprd inhu dprd indragiri hulu