RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pihak dapur SPPG Indragiri Hulu Rengat Barat Kota Lama 2 tuntas melakukan analisa atas penolakan menu MBG akibat beraroma basi yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) kemarin.
Bahkan, analisa temuan itu dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada saat pelaksanaan analisa, SPPG Indragiri Hulu Rengat Barat Kota Lama 2 juga didampingi sejumlah SPPG di daerah itu. Bahkan, pada saat evaluasi tersebut ikut didampingi oleh Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Inhu, Seno Harto SP SPd SH.
Baca Juga: Rohil Dukung Pembentukan Provinsi Riau Pesisir, Surat Rekomendasi Diserahkan
"Alhamdulillah, kami sudah tuntas melakukan analisa yang dituangkan dalam berita acara. Hal itu perlu dilakukan demi peningkatan pelayanan kepada penerima manfaat," ujar Ketua Yayasan Wiwit Cipto Wijaya, Popy Danarsari, Rabu (9/9/2026).
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan organoleptik oleh PIC sekolah, diperoleh temuan sumber protein hewani (ayam geprek) terdapat bau tidak sedap. Bau tidak sedap itu berjumlah 449 penerima manfaat yang berada di 5 sekolah.
Penyebab bau tidak sedap itu disebabkan oleh ayam ketika matang tidak didinginkan terlebih dahulu tetapi dimasukan kedalam ompreng dan langsung distribusikan. Sehingga menyebabkan ompreng berembun dan menyebabkan bau tidak sedap.
Baca Juga: Hotspot di Inhu Masih Tertinggi di Riau, Kapolres dan Dandim Bermalam di Lokasi Karhutla
Ketika investigasi kepada ahli gizi dan akuntan serta kepala koki ayam, saat diterima oleh SPPG dan kondisi masih bagus dan segar. Hal yang sama juga sesuai dengan keterangan koki, bahwa ayam ketika diolah masih bagus.
Dengan kondisi itu sambungnya, dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan organoleptik yang dilakukan oleh PIC sekolah, makanan program MBG yang didistribusikan pada hari Jumat, 4 September 2026, ditemukan dalam kondisi yang tidak layak untuk diberikan
kepada peserta didik.
Sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kesehatan kepada peserta didik, makanan tersebut tidak dibagikan/dikonsumsi dan selanjutnya ditarik kembali untuk dikembalikan kepada SPPG.
Baca Juga: Polda Riau Silaturahmi ke Redaksi Riau Pos, Bahas Kolaborasi Informasi dan Karhutla
"Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya terkait proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi, serta pengendalian mutu dan keamanan pangan sebelum makanan diterima oleh peserta didik," sebutnya.
Lebih jauh disampaikannya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya kondisi makanan yang berbau pada sumber protein di 5 sekolah, yaitu SDN 003 Danau Baru, SDN 009 Alang Kepayang, MTs Thariqul Hidayah, MIS Darul Ulum, dan TK Nikita.
"Atas temuan tersebut, PIC Sekolah segera menyampaikan informasi dan melakukan koordinasi dengan pihak SPPG hingga akhirnya tidak didistribusikan," terangnya. (kas)
Editor : M. Erizal