Kembali, Polres Inhu Tangkap Terduga Pelaku Karhutla, Beralasan Ingin Bersihkan Lahan 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB
Tersangka berinisial AKP saat diintrograsi oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Sunaryo, Ahad 13/9/2026). Foto Humas Polres Inhu
Tersangka berinisial AKP saat diintrograsi oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Sunaryo, Ahad 13/9/2026). Foto Humas Polres Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pria  berinisial GN alias Gustua (57) warga Dusun Dua, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, diduga kuat sebagai pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mencapai 200 hektare di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Kini Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan tersangka berinisial AKP. Pasalnya, tersangka diduga kuat sebagai pelaku Karhutla di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

"Seorang pria berinisial AKP yang diduga melakukan pembakaran di lahan miliknya hingga api meluas dan membakar sekitar 0,25 hektare lahan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: Kabut Asap Masih Bertahan, PJJ Murid Rohul Diperpanjang hingga 16 September

Menurutnya, penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Inhu dalam mencegah dan menindak setiap aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

"Begitu menerima informasi adanya kebakaran lahan, Kapolsek Rengat Barat, AKP Sunaryo bersama personel dan Camat, Fikri Gushendri langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan langkah penanganan," ungkap Aiptu Misran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (13/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Atas informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat langsung memimpin personelnya menuju lokasi tepatnya di Jalan Pinang Kuning, Kelurahan Pematang Reba.

Baca Juga: Kualitas Udara Sangat Tak Sehat, Siswa Dipulangkan dari Sekolah, Disdikbud Pelalawan Perpanjang PJJ

Setibanya di lokasi, ditemukan seorang pria, AKP, berada di sekitar lahan yang terbakar. Kapolsek kemudian melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan yang bersangkutan terkait asal mula api.

Dari hasil pemeriksaan awal, AKP mengakui bahwa sebelumnya ia melakukan pembakaran terhadap pelepah sawit kering di lahan miliknya. Kemudian ia mengaku untuk membersihkan rumput dan anak kayu yang tumbuh setelah proses steking. 

Sekitar pukul 17.45 WIB, pelaku memutuskan meninggalkan lokasi karena mendengar suara azan dari masjid yang menandakan waktu Salat Magrib segera tiba. Ia mengaku telah berusaha mematikan api dengan memukul-mukul pelepah yang terbakar menggunakan kayu.

Baca Juga: Arah Angin Bergerak dari Tenggara dan Barat Daya, Riau Terdampak Asap Kiriman 

Namun, ia tidak memastikan secara menyeluruh apakah bara api benar-benar telah padam sebelum meninggalkan lahan. "Tak lama kemudian, api kembali membesar dan membakar lahan orang lain yakni atas nama Abdul Kholid," terangnya.

 

Editor : Rinaldi
bersihkan lahan polres inhu pelaku karhutla