Perpanjangan Kontrak PPPK PW di Inhu Mulai Diproses

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 09:55 WIB
VENNY RISMAWATI.(JPG)
VENNY RISMAWATI.(JPG)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) untuk perpanjangan kontrak, mulai ada titik terang. Karena, saat ini Pemkab Inhu telah selesai melakukan pemberkasan untuk perpanjangan masa kontrak untuk PPPK PW tersebut. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu Dr Venny Rismawati SST MPH ketika dikonfirmasi membenarkan tentang proses perpanjang kontrak PPPK PW sudah berjalan.

”PPPK PW yang ada di lingkungan Pemkab Inhu tetap akan diperpanjang kontraknya,” ujar Venny Rismawati, Kamis (25/9).

Venny Rismawati juga membenarkan bahwa, proses pemberkasan terhadap perpanjang kontrak bagi PPPK PW sudah tuntas. Bahkan, dalam waktu dekat proses perpanjangan kontrak tersebut dapat tuntas.

Baca Juga: Berakhir Tahun Ini, Pemkab Inhu Lakukan Proses Perpanjangan Kontrak PPPK 

Perpanjangan kontrak bagi PPPK PW dilakukan, mengingat masa kerja PPPK PW berlaku satu tahun. ”Sebelum habis masa kerja, makanya dilakukan proses perpanjangan masa kerja berikutnya dan saat tahap pemberkasan sudah tuntas,” ungkapnya.

Di Kabupaten Inhu sendiri terdapat sebanyak 1.534 orang PPPK PW yang akan habis masa kerjanya di Bulan Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, terdiri 1.271 orang PPPK PW teknis dan 99 PPPK PW tenaga kesehatan dan 164 PPPK PW guru. 

Baca Juga: Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Kemudian sebutnya, perpanjangan kontrak bagi PPPK PW dapat dilakukan berdasarkan kinerja. Di mana, nilai kinerja itu diberikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah di setiap OPD.

”Kinerja PPPK PW dinilai oleh pimpinannya di OPD. Jika nilai tidak disiplin, bisa saja kepala OPD memberikan rekomendasi tidak dilakukan perpanjangan kontrak,” tegasnya.(kas)

Memang sebutnya, ada beberapa PPPK PW tidak dilakukan perpanjangan kontrak. Hal itu disebabkan oleh oknum PPPK PW terlihat dalam peredaran narkotika. “Ada Satu orang PPPK PW sudah diberhentikan karena kasus narkoba, dua lagi masih proses bandung,” katanya. 

Baca Juga: Karhutla di Inhu Padam, Tim Gabungan Fokus Pendinginan

Lebih jauh disampaikannya, ketika ada PPPK PW yang diberhentikan, tidak ada penggantian terhadap posisi PPPK PW tersebut. “Tidak boleh ada sisipan, dan tidak boleh ada tambahan baru,” beber Venny.(kas)

Editor : Arif Oktafian
indragiri hulu pemkab inhu rengat inhu