Ada Penambahan Rp56,9 Miliar, DPRD Inhu Mulai Bahas APBD Perubahan 2026 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 15:17 WIB
Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian bersama Wabup Hendrizal dan pejabat lainnya menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Waka I dan II, Kamis (24/9/2026). Foto Raja Kasmedi
Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian bersama Wabup Hendrizal dan pejabat lainnya menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Waka I dan II, Kamis (24/9/2026). Foto Raja Kasmedi

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna untuk pengantar nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Inhu tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.  

Rapat paripurna tersebut sebagai tindak lanjut untuk pembahasan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di APBD perubahan 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Wakil Ketua I, H Adek Chandra ST MSI dan Wakil Ketua II, Doni Rinaldi SE. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal MSI.

Baca Juga: Unit PPA DP2KBP3A Kuansing Pulangkan Empat Orang LC di Bawah Umur

Rapat paripurna tersebut, dihadiri sebanyak 21 orang dari 40 orang anggota DPRD Inhu. Bahkan, pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini tanpa dihadiri Fraksi Golkar.

"Karena anggota dewan yang hadir sudah memenuhi kuorum, maka rapat paripurna kita lanjutkan," ujar Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat mengawali rapat paripurna.

Usia rapat paripurna dibuka, Ketua DPRD Inhu meminta pihak eksekutif untuk menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD 2026. Pidato tersebut disampaikan Wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal MSI.

Baca Juga: DPD PKS Kampar Tunggu Arahan DPW Riau, terkait Kasus yang Menjerat Fahmi

Wabup Inhu, Hendrizal menyampaikan bahwa pengajuan perubahan APBD TA 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2025. Langkah itu diambil guna merespons perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD awal serta kebutuhan pergeseran anggaran antarunit organisasi, program, dan kegiatan.

"Kondisi itu menyebabkan Perubahan APBD menjadi pilihan yang harus dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memperhatikan prioritas serta kemampuan fiskal daerah," ujar Hendrizal.

Secara garis besar, nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2026 memuat penyesuaian seperti, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp56,93 miliar, dari sebelumnya Rp1,286 triliun menjadi Rp1,343 triliun. 

Baca Juga: Dini Hari, Rumah dan Tiga Sepeda Motor Ludes Terbakar di Jalan Bukit Indah Tenayan Raya

Kenaikan itu didorong oleh penambahan Pendapatan Transfer Pusat (termasuk DAK Fisik/Non-Fisik dan DBH Sawit) menjadi Rp1,115 triliun, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15 miliar dari Dana Darurat Karhutla (DAK) Pemerintah Pusat. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian menjadi Rp185,25 miliar.

Belanja daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp1,334 triliun menjadi Rp1,350 triliun, atau bertambah sebesar Rp15,67 miliar. Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terkoreksi menjadi Rp7,25 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau atas laporan keuangan Pemda tahun 2025. 

Menghadapi keterbatasan fiskal daerah, Wabup menegaskan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta tepat mutu. Selain itu, seluruh Kepala OPD diinstruksikan untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pembahasan APBD Perubahan berlangsung agar pembahasan berjalan fokus dan tepat waktu. 

Baca Juga: Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Terdampar di Hutan Bakau Mandah, Ini 4 Opsi Penanganannya

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen Nota Keuangan tersebut. Ia menyatakan bahwa materi yang disampaikan akan segera dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna berikutnya.

Usai pelaksanaan rapat paripurna sebut Sabtu Pradansyah Sinurat, lanjutkan dengan proses pembahasan bersama Pokja DPRD bersama OPD. "Semoga pembahasan hingga pengesahan APBD perubahan 2026 lancar," harapnya.

 

Editor : Rinaldi
dprd inhu apbd perubahan Penambahan Anggaran