Tak Hadiri Paripurna DPRD Inhu, DPD I Golkar Riau Sebut Bertentangan dengan Sumpah Saat Dilantik

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 22:31 WIB

 

Wabup Inhu Ir H Hendrizal MSI (kanan) saat menyampaikan sambutan pengantar nota keuangan APBD perubahan 2026, Kamis (25/9/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)
Wabup Inhu Ir H Hendrizal MSI (kanan) saat menyampaikan sambutan pengantar nota keuangan APBD perubahan 2026, Kamis (25/9/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ketidakhadiran fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada rapat paripurna dalam rangka pengantar nota keuangan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, menjadi perhatian pengurus DPD I Partai Golkar Riau.

Karena ketidakhadiran itu, dinilai  bertentangan dengan sumpah ketika saat dilantik menjadi anggota DPRD.

"Kami akan minta penjelasan dari ketua fraksi maupun Ketua DPD II Golkar tentang ketidak hadirannya pada pelaksanaan paripurna kemarin (Kamis)," ujar Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Riau VIII Inhu - Kuansing pada pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, Sukirno, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi SKIDA, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Sentra KI Daerah

Menurutnya, tugas utama anggota DPRD, salah satunya menyampaikan aspirasi masyarakat. Penyampaian aspirasi masyarakat itu bisa melalui forum-forum pembahasan seperti paripurna.

Hal itu katanya, sesuai dengan sumpah yang diucapkan saat anggota dewan tersebut dilantik. "Kalau mereka tidak hadir, itu merupakan kelalaian tentu kita akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah ketidak hadiran pada saat paripurna termasuk pelanggaran. Sukirno mengatakan bahwa, hal itu tentu diatur melalui tata tertib (Tatib) dewan di Badan Kehormatan (BK) di DPRD Inhu. 

Baca Juga: Dugaan Ilog, Polres Rohil Tangkap Pemilik Panglong dan Satu Pekerja di Sinaboi

Sedangkan partai (Golkar) lebih pada mengontrol fungsi dan tugas anggotanya agar bekerja maksimal untuk masyarakat sesuai sumpah jabatannya. "Jika ada tatib yang dilanggar, kami akan tindak lanjuti," tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua BK DPRD Inhu, Masyrullah SP ketika konfirmasi mengatakan bahwa, sangat menyayangkan fraksi Golkar tidak hadir pada rapat paripurna. "Sangat disayangkan dari empat orang anggota fraksi Golkar, tak ada satupun yang hadir," ujarnya.

Ketidak hadiran fraksi Golkar saat paripurna katanya, merupakan kali pertama terjadi. Sehingga sangat menyita perhatian semua pihak. "Ini baru kali pertama terjadi di DPRD Inhu. Tentunya menjadi tanda tanya besar bagi kita," sambungnya.

Baca Juga: Dugaan Ilog, Polres Rohil Tangkap Pemilik Panglong dan Satu Pekerja di Sinaboi

Ketika ditanya apakah ada agenda BK untuk menelusuri ketidak hadiran fraksi Golkar. Masyrullah menyampaikan bahwa, setidaknya Ketua Fraksi Golkar juga anggota BK dan tentunya sesama BK nanti bisa meminta klarifikasi. 

Pantauan Riau Pos saat pembahasan APBD perubahan 2026 pada Jumat (25/9/2026), hanya dua anggota fraksi Golkar yang hadir. Dua anggota fraksi Golkar yang hadir itu yakni, Arsyadi dan Hj Risma Agustina yang juga ketua fraksi. Sedangkan dua anggota fraksi Golkar lainnya yakni Alex dan Muhyar Hayat, tidak tampak hadir.

Arsyadi yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Inhu saat ditemui tengah melakukan pembahasan APBD perubahan 2026 bersama sejumlah OPD. "Nanti saya telpon, saat ini masih rapat pembahasan," janjinya.(kas)

Editor : M. Erizal
paripurna fraksi golkar dprd inhu