RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas membahas perubahan APBD tahun anggaran 2026, Ahad (27/9/2026). Bahkan, usai pembahasan dilanjutkan dengan agenda singkronisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (28/9/2026).
"Pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 oleh empat Pokja di DPRD Inhu bersama mitra kerja di lingkungan Pemkab Inhu sudah tuntas kemarin (Ahad)," ujar Wakil Ketua I DPRD Inhu, H Adek Chandra ST MSI, Senin (28/9/2026).
Bahkan, sebutnya, usai pembahasan dan singkronisasi, lanjut dengan penetapan jadwal paripurna pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2026 oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Inhu. Dimana, sesuai jadwal pelaksanaan paripurna pengesahan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: DBD 1.227 Kasus, Malaria Hampir 3 Ribu Kasus di Rohil, Diskes Gencarkan Pencegahan
Sementara sebelumnya, pelaksanaan paripurna dalam rangka pengantar nota keuangan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) pekan kemarin. "Tahapan menjelang paripurna pengehasan perubahan A0BD 2026 sudah berjalan sesuai ketentuannya dan tinggal pelaksanaan," ungkapnya.
Secara garis besar, nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Inhu tahun anggaran 2026 memuat penyesuaian seperti, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp56,93 miliar, dari sebelumnya Rp1,286 triliun menjadi Rp1,343 triliun.
Kenaikan itu didorong oleh penambahan Pendapatan Transfer Pusat (termasuk DAK Fisik/Non-Fisik dan DBH Sawit) menjadi Rp1,115 triliun, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15 miliar dari Dana Darurat Karhutla (DAK) Pemerintah Pusat. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian menjadi Rp185,25 miliar.
Baca Juga: Mau ke Luar Negeri? Tukar Valas Bisa di BRI Money Changer
Belanja daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp1,334 triliun menjadi Rp1,350 triliun, atau bertambah sebesar Rp15,67 miliar. Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terkoreksi menjadi Rp7,25 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau atas laporan keuangan Pemda tahun 2025.(kas)
Editor : Edwar Yaman