Kabut Asap Kembali Selimuti Inhu, Pemkab Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 10:58 WIB
Kabut asap Karhutla terlihat dalam Kota Rengat, Selasa (6/10/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)
Kabut asap Karhutla terlihat dalam Kota Rengat, Selasa (6/10/2026). (Kasmedi/Riaupos.co)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Selasa (6/10/2026) dan Rabu (7/10/2026) besok.

Kebijakan itu diambil untuk penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran akibat kondisi kualitas udara di Kabupaten Inhu tidak sehat.

"Benar, kami kembali mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Joni Maryanto SPi MSI, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: KPU Kuansing Lakukan Pemutakhiran Data Parpol

Dijelaskannya, surat edaran penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat asap Karhutla sudah disampaikan kepada Kepala PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTs Negeri/Swasta se Kabupaen Inhu.  

Dimana, penetapan PJJ tersebut mengacu kepada edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 20 tahun 2026 tentang penyelenggaan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap Karhutla.

Selian itu, memperhatikan kondisi kualitas udara akibat asap Karhutla dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan.

Baca Juga: Kronologi Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian, Panjat Atap hingga Lompat Tembok

"Makanya, pembelajaran PJJ atau daring dilaksanakan pada hari ini hingga Rabu (7/10/2026) besok bagi satuan pendidikan dalam wilayah Kabupaten Inhu yang terdampak kondisi kualitas udara tidak sehat," ungkapnya.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan kepada satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama dan kementerian/Lembaga lainnya di Kabupaten Inhu, diimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Kepada satuan pendidikan yang ada, juga mempertimbang bahwa, selama kondisi udara belum membaik, kegiatan peserta didik di luar ruangan agar dibatasi dan dilakukan langkah pencegahan terhadap paparan asap. 

Baca Juga: Jarak Pandang Berada di Angka 800 Meter, Aktivitas Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Normal

Kemudian sambungnya, apabila kondisi kualitas udara telah membaik pada Kamis (8/10/2026), kegiatan pembelajaran dapat kembali dilaksanakan secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

"Selama kabut asap Karhutla, peserta didik dan tenaga pendidik serta kependidikan dianjurkan menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan," terang Joni Maryanto. (kas)

Editor : M. Erizal
pjj akibat asap pembelajaran jarak jauh kabut asap inhu