RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menerapkan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin (12/10/2026) dan Selasa (13/10/2026) besok.
Perpanjangan PJJ itu masih akibat kondisi udara di Kabupaten Inhu dalam kondisi tidak sehat. Sehingga perpanjangan kali ini, merupakan perpanjangan PJJ di pekan kedua secara berturut-turut.
"Kebijakan itu diambil untuk penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran akibat kondisi kualitas udara di Kabupaten Inhu tidak sehat," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Joni Maryanto SPi MSI, Selasa (11/10/2026).
Baca Juga: PSPS Pekanbaru Tekuk PSMS Medan 2-1, Hamzah Depa Jadi Penentu
"Benar, kami kembali mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," ujar Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Joni Maryanto SPi MSI,melalui Kabid Dikdas, Muhammad Faizin SPsi, Ahad (11/10/2026).
Dijelaskannya, surat edaran penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat asap Karhutla sudah disampaikan kepada Kepala PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTs Negeri/Swasta se Kabupaten Inhu.
Dimana, penetapan PJJ tersebut mengacu kepada edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 20 tahun 2026 tentang penyelenggaan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap Karhutla.
Baca Juga: Mulai Senin, Sekolah di Pekanbaru Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Selian itu, memperhatikan kondisi kualitas udara akibat asap Karhutla dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan.
"Makanya, pembelajaran PJJ atau daring dilaksanakan pada Senin dan Selasa bagi satuan pendidikan dalam wilayah Kabupaten Inhu yang terdampak kondisi kualitas udara tidak sehat," ungkapnya.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan kepada satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama dan kementerian/Lembaga lainnya di Kabupaten Inhu, diimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara serta memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Baca Juga: ISPU Turun di Bawah Angka 200, Siswa di Inhil Kembali Belajar Tatap Muka
Kepada satuan pendidikan yang ada, juga mempertimbang bahwa, selama kondisi udara belum membaik, kegiatan peserta didik di luar ruangan agar dibatasi dan dilakukan langkah pencegahan terhadap paparan asap.
Kemudian sambungnya, apabila kondisi kualitas udara telah membaik pada Rabu (14/10/2026), kegiatan pembelajaran dapat kembali dilaksanakan secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
"Selama kabut asap Karhutla, peserta didik dan tenaga pendidik serta kependidikan dianjurkan menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan," terangnya.
Editor : M. Erizal