247 Kepsek Dilantik Belum Terima SK, Ini Penjelasan Sekda Inhu 

Raja Kasmedi • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:58 WIB
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian. (Istimewa)
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian. (Istimewa)

 
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan kepala sekolah (kepsek).

Dimana, sebanyak 247 orang kepsek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu telah dilantik awal bulan Oktober kemarin.

Hal itu dikarenakan adanya keteledoran prosedur hingga nama Kepsek yang sudah dilantik tidak dapat dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manjemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK). 

Baca Juga: Witama Tampil Solid, Amankan Tiket Final Party Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSI mengatakan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKN pusat dan BKN Regional di Pekanbaru. 

"Alhamdulilah sudah ada arahan-arahan yang akan tindaklanjuti," ujar Zulfahmi Adrian, Kamis (15/10/2026).

Arahan-arahan dari BKN itu sambungnya, dalam waktu dekat akan tuntas. Sehingga, kendala persyaratan admintrasi atas pelantikan Kepsek tersebut sudah dapat terjawab. 

Baca Juga: Mahasiswa Magister Unri Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis AI di MTsN 1 Kampar

Untuk itu, jelang seluruh arahan BKN dapat terpenuhi, Kepsek yang dilantik kemarin tetap melaksanakan tugas ditempatnya masing-masing. "Melaksanakan tugas ditempat yang lama hingga ada penyampaian salinan SK kepada pejabat yang baru," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikanmya, Disdikbud Inhu sudah diarahkan untuk menyelesaikan terkait ketentuan yang diatur dalam Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025. Begitu juga dengan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, Disdikbud Inhu sudah memproses dan tidak ada kendala lagi.

"Sudah tidak ada lagi polemik dan Disdikbud sudah menyampaikan surat pemberitahuan tentang tanggung jawab hingga absensi kepada kepala satuan pendidikan yang ada," beber Sekda. (kas) 

Editor : M. Erizal
kepsek inhu Disdikbud Inhu Surat Keputusan (SK)