Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jelang Akhir Tahun, IKPI Taja Seminar Perpajakan Persiapan Kertas Kerja PPh 21

Prapti Dwi Lestari • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:15 WIB
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki didampingi, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Pengurus Pusat, Lilisen dan Ketua Pengda IKPI Sumbagteng, Gazali Tjaya Indera foto bersama, Rabu (3/12
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki didampingi, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Pengurus Pusat, Lilisen dan Ketua Pengda IKPI Sumbagteng, Gazali Tjaya Indera foto bersama, Rabu (3/12

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebagai langkah mengedukasi masyarakat khususnya para wajib pajak di Provinsi Riau, Rabu (3/12/2025), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) kembali menggelar seminar bertema "Persiapan Kertas Kerja PPh 21, PPh Unifikasi, PPN, SPT Tahunan Orang Pribadi & Badan Serta Antisipasi Timbulnya SP2DK/Pemeriksaan Pajak."

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, beserta jajaran penyuluh pajak, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Pengurus Pusat, Lilisen, Ketua Pengda IKPI Sumbagteng, Gazali Tjaya Indera serta menghadirkan narasumber utama Sapto Windi Argo, Direktur Utama PT TaxSys Indonesia dan anggota IKPI Pusat.

Menurut Ketua Pengda IKPI Sumbagteng, Gazali Tjaya Indera, seminar ini sengaja dilakukan jelang akhir tahun sebagai komitmen IKPI dalam meningkatkan literasi perpajakan bagi wajib pajak dan praktisi perpajakan menjelang masa pelaporan awal tahun.

Dalam kegiatan seminar kali ini terdapat 111 peserta yang ambil bagian dan berasal dari anggota IKPI serta masyarakat umum. Dimana seminar kali ini IKPI mengambil tema tentang kertas kerja yang merupakan fondasi utama dalam penyusunan laporan pajak, sehingga ketika ada penelitian atau pemeriksaan, kertas kerja yang lengkap akan memudahkan wajib pajak memberikan penjelasan rinci atas transaksi kebutuhan terhadap edukasi teknis perpajakan, terutama terkait PPh 21, unifikasi, hingga SPT Tahunan OP dan Badan tahun 2025.

"Kami berharap seminar ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta, dan langkah ini sejalan dengan upaya IKPI Pengda Sumbagteng untuk terus mengedukasi masyarakat serta wajib pajak sehingga dapat memperkuat kompetensi perpajakan di Provinsi Riau," ucapnya.

Diungkapkan Gazali Tjaya Indera lagi, tak hanya seminar ini saja, akhir pekan IKPI bekerja sama dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau, PSMTI Kota Pekanbaru dan Kanwil DJP Riau juga akan mengadakan seminar Perpajakan dengan tema "Persiapan Implementasi Coretax dalam Penyampaian SPT Orang Pribadi tahun pajak 2025 yang berlangsung, Sabtu 6 Desember 2025 di Angkasa Garden Hotel Pekanbaru dengan target peserta 110 orang.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki mengapresiasi langkah edukasi yang kerap dilakukan oleh IKPI Pengda Sumbagteng khususnya di Provinsi Riau. Dimana seminar ini menyajikan topik-topik substansial, meliputi PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, PPN, dan penyusunan SPT Tahunan, yang keseluruhannya menuntut rekonsiliasi data yang prima.

Kertas Kerja Perpajakan sesungguhnya merupakan dokumen fundasional yang merekam seluruh transaksi fiskal entitas. Kualitas kertas kerja yang disusun secara langsung akan memitigasi risiko diterbitkannya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) serta potensi dilakukannya Pemeriksaan Pajak.

Di era digitalisasi, kepatuhan Wajib Pajak tidak lagi hanya diukur dari ketepatan waktu lapor, melainkan dari validitas dan sinkronisasi data antar-jenis pajak (ekualisasi PPN dan PPh).

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang selalu dijalankan oleh IKPI sebagai mitra DJP Riau dalam mengedukasi wajib pajak. Apalagi jelang akhir tahun peranan IKPI sangat tinggi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Kami juga siap membantu IKPI dalam memberikan pemahaman tentang Cortex yang ditahun 2026 mendatang akan diimplementasikan sehingga dengan adanya langkah edukasi ini semakin banyak wajib pajak yang memahami dan paham saat pelaporan SPT ditahun depan," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI, Lilisen turut mengapresiasi kegiatan yang kerap dilaksanakan oleh IKPI Pengda Sumbagteng dalam mengedukasi para wajib pajak, dan berharap semakin banyak wajib pajak yang memahami cara pelaporan pajak dalam membantu meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dengan jumlah peserta umum yang semakin banyak lagi setiap tahunnya. Karena semakin banyak peserta atau wajib pajak yang mengikuti seminar ini, semakin teredukasi juga masyarakat Indonesia dalam pelaporan pajaknya demi pembangunan Indonesia di masa depan," tuturnya.

 

Editor : Rinaldi
#seminar perpajakan #ikpi sumbagteng #kanwil djp riau