Pada Senin (20/1), saya membawa ibu saya yang pensiunan PNS meminta rujukan ke Puskesmas Langsat. Ada 5 meja yang dilalui. Meja 1 mengambil nomor antrean. Meja 2 cek kelengkapan administrasi, dimintai KTP, dll. Meja 3 skrining BPJS kesehatan. Ditanya data diri, berat badan, tinggi badan, riwayat semua penyakit, jantung, gula, paru-paru, ginjal, dll. Waktu saya tanya apakah tak ada data sebelumnya, petugasnya melotot dan suaranya meninggi.
Meja 4, pemeriksaan tensi. Jika sebelumnya diperiksa, kali ini tidak. Tapi tetap ditanya tensi terakhir, kolesterol terakhir, gula terakhir, alergi obat apa saja, dll. Kadang ditanya juga apa yang sudah ditanyakan di meja 3. Padahal mejanya berdekatan. Ada komputer juga, dan mereka saling dengar. Ditanya juga rujukan balik dari RS. Meja 5, menunggu surat rujukan dokter. Total waktu sekitar 20 menit, baru keluar surat rujukan ketika itu.
Ini masih lebih cepat dibanding tahun lalu (2024) sekitar 30 menit hanya untuk sebuah surat rujukan. Ada kemajuanlah sedikit. Bedanya kali ini, tak ada pemeriksaan tensi, tinggi dan berat badan secara langsung, serta dokter yang tanya ini-itu sebelum mengeluarkan surat rujukan. Tahun lalu, tak jarang harus lama ditanya dokternya karena katanya prosedur. Dokter puskesmas harus tanya-tanya dulu, walaupun berobatnya tidak di puskesmas. Kadang di dokter diperiksa ulang lagi tensi, walaupun sebelumnya sudah dilakukan di meja 4. Timbang badan dan pengukuran tinggi juga harus dilakukan di masa itu.
Waktu menerima surat rujukan, saya kira urusan selesai. Setelah saya ke rumah sakit membawa ibu saya, ternyata petugas RS rujukan menyebut, surat rujukan dari puskesmas ini belum online. Saya harus balik lagi ke puskesmas untuk minta di-online-kan dulu. Oalah. Segini parahkah puskesmas kita? Hari itu, ibu saya yang umur 82 tahun tak jadi berobat karena urusan administrasi semacam ini. Dokter di RS rujukan sudah pulang.
Saya bandingkan dengan saya yang minta rujukan ke klinik pratama. Begitu datang, saya diminta daftar di JKN secara online. Lalu, setelah selesai, tinggal tunggu surat di-print. Tak ada periksa tensi, riwayat penyakit, tanya ini-itu, bahkan tak jumpa dokternya. Toh cuma rujukan. Sekitar 3 menit jadi surat rujukannya. Kok beda ya?
Waktu saya pertanyakan ulang kondisi ini kepada petugas Puskesmas Langsat, dengan sedikit kasar, seorang petugas menyebut, “Ini prosedur kami. Kalau Bapak tidak puas, silakan pindah ke faskes lain.” Wah. Saya juga sampaikan tentang skrining yang dilakukan di puskesmas ini tidak hanya di awal tahun. Selama setahun terakhir (2024) meminta surat rujukan atau tiap tiga bulan, selalu ditanyakan “paket lengkap”. Bahkan di ruang dokter puskesmas paling lama. Padahal ibu saya tidak berobat di puskesmas itu. Ibu saya berobat di RS rujukan yang sama dan dokter rujukannya sama. Jika puskesmas ingin tahu tentang riwayat penyakit pasien, tentu bisa berkoordinasi dengan RS rujukan.
Akibat selalu ditanya ini-itu oleh dokter puskesmas, dalam empat kali minta surat rujukan selama setahun, rata-rata waktu yang diperlukan 30 menit. Bahkan pernah sampai 40 menit. Hanya untuk selembar surat rujukan saja. Jadi memang seperti “filosofi birokrasi”, “kalau bisa diperlamakan, kenapa harus dipercepat?” Kok gitu ya? Bagaimana ini Kadiskes Kesehatan Pekanbaru? Kepala BPJS Pekanbaru?
Warga Pekanbaru
0812755xxxx
Akibat Rujukan Belum Online
Menjawab keluhan warga yang berobat tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Fira Septiyani\ menjelaskan, untuk penerbitan surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit perlu beberapa prosedur yang memang harus dilalui setiap peserta BPJS. Dia tidak merinci kenapa prosedur itu dilakukan kendati memperlama proses, bahkan hingga pasien tak terlayani di rumah sakit rujukan karena dokter keburu pulang.
“Setiap peserta BPJS awal tahun ada kegiatan skrining. Makanya agak lama,” terang Fira.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Muhammad Fakhriza menjelaskan, rujukan yang belum online memang membutuhkan waktu sehingga pihaknya terus mendorong fasilitas kesehatan untuk transformasi digital semata-mata demi kenyamanan peserta. Dan diperlukan diagnosa yang tepat sebelum pasien diberikan oleh rujukan oleh dokter penanggung jawab.
“Skrining kesehatan memang dilakukan minimal satu tahun sekali guna menjaring potensi penyakit kronis yang mungkin diderita peserta agar dapat ditindaklanjuti lebih awal,” tegasnya.(ilo/ayi)
Editor : Arif Oktafian