Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hamas Desak ICC Tuntut Israel Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang dan Genosida di Gaza

Edwar Yaman • Selasa, 26 Desember 2023 | 23:35 WIB
Para pejuang Hamas.
Para pejuang Hamas.

GAZA (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) diminta melawan tekanan politik dan mendesak Israel bertanggung jawab atas “kejahatan” di Jalur Gaza. Ihwal adanya hal ini diminta kelompok pejuang Palestina, Hamas.

“ICC dan Jaksa Karim Khan tak berhasil mengambil tindakan serius dan segera menyangkut  kejahatan perang dan genosida yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina, khususnya Jalur Gaza," kata Hamas dikutip dari Antara, Selasa (26/12/2023).

"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran (ICC) dalam melindungi umat manusia dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para penjahat perang,"  tambah Hamas.

Hamas mendesak ICC agar "melawan tekanan politik dan melakukan tanggung jawabnya dalam meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel atas pembunuhan dan kekejaman di Jalur Gaza".

Israel memborbardir Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel itu telah menewaskan sedikitnya 20.424 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 54.036 orang. Sementara itu, sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Serangan Israel juga telah menghancurkan Gaza dan membuat 2 juta orang terpaksa mengungsi di wilayah padat penduduk tersebut dalam kondisi kekurangan makanan dan air bersih.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

Editor : RP Edwar Yaman
#hamas #ICC #gaza #israel bombardir gaza #Mahkamah Pidana Internasional