Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu, Jadi Tersangka Penjahat Perang dan Kemanusiaan

Redaksi • Kamis, 21 November 2024 | 22:14 WIB
ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, tersangka internasional atas kejahatan perang di Gaza.
ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, tersangka internasional atas kejahatan perang di Gaza.


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Kedua tokoh ini dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menyebabkan tewasnya puluhan ribu warga sipil selama agresi Israel di Jalur Gaza.

Surat perintah ini dikeluarkan setelah permintaan dari Jaksa ICC, Karim Khan, yang mendesak penahanan Netanyahu dan Gallant.

Keputusan ini diambil oleh tiga hakim dari Kamar Pra-Peradilan I ICC dengan suara bulat. Tuduhan tersebut mencakup tindakan yang dilakukan selama keseluruhan konflik di Jalur Gaza, termasuk dampak terhadap warga sipil.

Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pemimpin Hamas terkait peristiwa 7 Oktober 2023, yang dianggap memicu perang.

Surat perintah ini berarti Netanyahu dan para tersangka lainnya dapat ditangkap jika bepergian ke lebih dari 120 negara yang menjadi anggota ICC.

Namun, implementasi praktisnya mungkin terbatas karena Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat, bukan merupakan anggota ICC.

Mahkamah ini menegaskan bahwa penerimaan Israel atas yurisdiksi pengadilan tidak diperlukan untuk melanjutkan proses hukum.

Keputusan ini mempertegas posisi Netanyahu sebagai tersangka internasional, yang berpotensi menambah isolasi diplomatiknya serta menghambat upaya mencapai gencatan senjata untuk mengakhiri konflik yang berlangsung lebih dari setahun.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor : M. Erizal
#netanyahu #ICC #Yoav Gallant #israel #Penjahat Perang