Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan Pengadilan Tiongkok kepada Mantan Menteri Olahraga karena Korupsi dan Salahgunakan Jabatan

Redaksi • Selasa, 9 Desember 2025 | 09:55 WIB

Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga Tiongkok (setara dengan jabatan menteri olahraga) Gou Zhongwen.
Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga Tiongkok (setara dengan jabatan menteri olahraga) Gou Zhongwen.


RIAUPOS.CO – Vonis hukuman mati dijatuhkan kepada mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga Tiongkok Gou Zhongwen (jabatan setara dengan menteri olahraga), dengan penangguhan dua tahun.

Hukuman itu dinilai pengadilan setempat layak diterima Gou Zhongwen karena dia menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan.

Gou berasal dari Gansu dan bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok pada 1976. Dia menjadi Wakil Wali Kota Beijing pada 2008 dan kepala Administrasi Umum Olahraga 2016-2022.

Dia juga menjabat ketua eksekutif Komite Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022, serta ketua Komite Olimpiade Tiongkok, dan wakil ketua Komite Urusan Etnis dan Agama CPPCC.

Pada 2017, saat menjabat kepala Administrasi Olahraga, Gou melakukan intervensi kebijakan terkait pemain U23 Liga Super China, serta memecat kepala pelatih tim tenis meja nasional Liu Guoliang, memicu pemogokan pemain.

Gou diselidiki sejak Mei 2024 sebelum dikeluarkan dari PKC dan dicopot dari jabatan publik. Sidang publik mulai digelar 20 Agustus 2025.

Kejahatan yang dilakukan Gou Zhongwen dinilai pengadilan sangat serius. Jumlah suap yang diterima Gou Zhongwen sangat besar, dampak sosialnya sangat parah, dan kerugian terhadap negara serta kepentingan publik pun sangat signifikan.

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu menyatakan, Gou Zhongwen terbukti menerima suap lebih dari 236 juta RMB (sekitar 33,38 juta dolar AS) antara 2009-2024. Gou Zhongwen juga menggunakan jabatan untuk keuntungan bisnis dan persetujuan proyek kelompok tertentu.

Gou Zhongwen yang menjabat Kepala Administrasi Umum Olahraga Tiongkok pada 2016-2022 juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita.

Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan pada 2012-2013 saat menjabat wakil wali kota Beijing. Gou Zhongwen terbukti merugikan aset publik dan kepentingan negara.

Pengadilan menggabungkan kedua hukuman tersebut, menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan dua tahun dan memerintahkan semua keuntungan serta bunganya dikembalikan ke kas negara.

Pria berumur 68 tahun itu mendapat keringanan karena mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, mengungkap suap yang belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan haram.

Di Tiongkok, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru selama dua tahun percobaan, dan dapat dikurangi jika berperilaku baik.

Meski begitu, pengadilan menyatakan Gou tidak berhak mendapat pengurangan hukuman lebih lanjut karena beratnya pelanggaran dan dampak sosial. Sehingga dia akan menjalani sisa hidupnya di penjara jika hukuman seumur hidup dijalankan.

Editor : M. Erizal
#Korupsi #Salahgunakan Jabatan #hukuman mati #mantan menteri #pengadilan tiongkok