Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bocah 6 Tahun Meninggal Akibat Kecelakaan di Chinatown Singapura, Ibu Korban Terluka Masih Dirawat Intensif

Redaksi • Selasa, 10 Februari 2026 | 11:18 WIB
Lokasi kecelakaan yang menimpa WNI di area parkir dekat Kuil Relik Gigi Buddha, South Bridge Road, Chinatown, Singapura
Lokasi kecelakaan yang menimpa WNI di area parkir dekat Kuil Relik Gigi Buddha, South Bridge Road, Chinatown, Singapura

RIAUPOS.CO - Kecelakaan lalu lintas di Chinatown, Singapura merenggut nyawa Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru berusia 6 tahun bernama Sheyna Lashira Smaradiani.

Sementara sang ibu yang juga ikut tertabrak pada kejadian itu kini masih dirawat di rumah sakit di Singapura.

Kepergian Syeina yang mendadak itu menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Indonesia, apalagi bocah perempuan tersebut meninggal dunia saat berlibur bersama orang tuanya.

Kecelakaan terjadi pada Jumat (6/2/2026) pagi di area parkir dekat Kuil Relik Gigi Buddha, South Bridge Road, Chinatown, Singapura.

Sheyna dan ibunya, Raisha Anindra (31), dilaporkan tertabrak mobil yang keluar dari area parkir.

Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Nguyen Thi Hanh, kecelakaan bermula saat pengemudi mobil tidak memperhatikan kondisi sekitar.

"Seorang wanita sedang mengemudi keluar dari tempat parkir. Dia tidak melihat pejalan kaki di sebelah kanannya, dia hanya melihat ke kiri ketika berbelok ke kanan," kata Nguyen.

Akibat benturan tersebut, Sheyna dan ibunya langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, nyawa Sheyna tidak tertolong setibanya di rumah sakit.

Pihak kepolisian Singapura sudah mengamankan pengemudi mobil yang menabrak korban, seorang perempuan berusia 38 tahun.

Kepolisian menyatakan pengemudi ditangkap atas dugaan mengemudi tanpa memperhatikan keselamatan hingga menyebabkan kematian. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

Sementara itu Plt. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, memastikan KBRI Singapura langsung bergerak memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ungkap Heni.

Ia juga menegaskan bahwa KBRI berkoordinasi dengan otoritas setempat, terutama dalam proses pemulangan jenazah Sheyna ke Indonesia.

Jenazah Sheyna dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu (8/2/2026) pukul 06.50 WIB dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.

“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” jelas Heni.

Hingga saat ini, kondisi ibu korban, Raisha Anindra dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif.

Wakil Kepala Perwakilan RI di Singapura, Thomas Ardian Siregar, menyampaikan kabar terbaru usai menjenguk korban.

“Alhamdulillah, saat saya menjenguk di rumah sakit, Bu Raisha sudah sadar dan bisa berkomunikasi, meskipun kondisinya masih lemah,” kata Thomas.

Raisha masih menjalani perawatan di ruang High Dependency Unit (HDU).Tim medis masih melakukan observasi lanjutan, terutama pada bagian paru-paru.

“Dokter menyampaikan akan ada penanganan di bagian paru-paru, namun detailnya masih menunggu hasil observasi lebih lanjut,” ujarnya.

Raisha baru mengetahui kabar meninggalnya sang putri sehari setelah kecelakaan, berdasarkan pertimbangan medis.

“Suaminya sebenarnya ingin langsung memberi tahu, tapi dokter tidak mengizinkan karena khawatir kondisi Bu Raisha drop. Baru hari kedua setelah kejadian, setelah dokter menyatakan aman, kabar itu disampaikan,” ujar Thomas.

Keputusan tersebut diambil untuk mencegah risiko syok berat, mengingat kondisi Raisha sempat kritis usai kecelakaan.

KBRI Singapura memastikan keluarga korban tidak berjalan sendiri dalam menghadapi proses hukum dan administrasi.

“Kami dari KBRI tidak akan melakukan pembiaran. Kami mendampingi dari sisi administrasi rumah sakit, tempat tinggal sementara suami korban, hingga memfasilitasi pendampingan hukum,” tutur Thomas.

KBRI juga telah menawarkan pengacara kepada keluarga korban untuk mengawal proses hukum di Singapura, dan tawaran tersebut telah disetujui.

Editor : M. Erizal
#Sheyna #anak meninggal #Kecelakaan di Singapura