JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Iran geram. Serangan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2) waktu setempat terhadap wilayahnya dianggap pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Angkatan Bersenjata Iran pun siap mempertahankan kedaulatan nasional. Artinya, Iran siap membalas. "Iran menanggapi agresi tersebut dan ini merupakan hak yang sah dan legitim," demikian pernyataan resmi otoritas Iran.
Tak terima, Tehran mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah untuk merespons situasi tersebut. Pemerintah Iran menyebut tindakan tersebut sebagai agresi yang melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya.
Iran berharap komunitas internasional, termasuk negara-negara anggota PBB, dapat mengambil sikap tegas terhadap serangan tersebut.
Iran pun menegaskan bahwa serangan tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik suatu negara. Dalam konteks hukum internasional, ketentuan ini menjadi dasar utama prinsip non-agresi antarnegara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Washington maupun Tel Aviv terkait tuduhan tersebut. Belum tersedia pula verifikasi independen mengenai detail serangan maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Tehran menyatakan bahwa respons terhadap tindakan tersebut merupakan hak sah berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengatur hak membela diri apabila suatu negara menjadi korban serangan bersenjata.
Iran secara khusus meminta Ketua dan anggota Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah dalam menghadapi apa yang disebut sebagai pelanggaran terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran menekankan bahwa organisasi tersebut memiliki mandat utama untuk mencegah agresi dan menjaga stabilitas global. Permintaan ini membuka kemungkinan pembahasan situasi dalam forum Dewan Keamanan, meski prosesnya kerap dipengaruhi dinamika politik antarnegara anggota tetap.
Melalui pernyataan yang juga disampaikan oleh perwakilan diplomatiknya, Iran mengecam apa yang disebut sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, serta hukum humaniter internasional. Tehran memandang tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian regional maupun internasional.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Rinaldi