TEHERAN (RIAUPOS.CO) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Namun, langkah tersebut tidak diikuti penghentian blokade yang justru memicu kecaman keras dari Teheran.
Gencatan dua pekan itu resminya berakhir, Rabu (22/4). Trump sempat mengancam akan melakukan serangan besar-besaran kalau tak mau kembali ke meja perundingan. Tapi, mengutip Al Jazeera, Trump menyatakan, serangan militer ditunda hingga para pemimpin Iran dapat mengajukan “proposal terpadu” untuk mengakhiri perang.
Dia juga mengaitkan keputusan itu dengan permintaan dari Panglima Militer Asim Munir dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif. Meski gencatan senjata diperpanjang, situasi di lapangan tetap tegang. Blokade laut yang dilakukan AS terhadap pelabuhan Iran masih berlangsung.
Ini menimbulkan pertanyaan apakah langkah tersebut cukup untuk mendorong Iran ke meja perundingan di Pakistan. Apalagi, selain blokade, AS juga menyerang kapal kargo Iran. Iran menilai kebijakan tersebut sebagai pelanggaran serius. Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menegaskan bahwa blokade merupakan bentuk agresi.
Baca Juga: Gencatan Senjata AS-Iran Disebut Donald Trump Membantu Pihaknya untuk Isi Ulang Amunisi
“Memblokade pelabuhan Iran adalah tindakan perang dan pelanggaran gencatan senjata. Menyerang kapal dagang dan menahan awaknya adalah pelanggaran yang lebih besar lagi,” tuturnya seperti dikutip dari Tasnim News Agency.
Araghchi juga menekankan bahwa Iran mampu menghadapi tekanan tersebut. “Iran tahu bagaimana menetralisasi pembatasan, membela kepentingannya, dan melawan intimidasi,” katanya.
Langgar Aturan
Sementara itu, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menyatakan telah menyita dua kapal yang melanggar aturan di Selat Hormuz. Kedua kapal itu adalah MSC-Francesca yang disebut milik pemerintah Israel serta Epaminodes.
Kedua kapal yang telah dibawa ke dalam wilayah perairan Iran tersebut, kata IRGC, telah melintas tanpa izin. Juga, membahayakan keselamatan maritim saat diam-diam berupaya meninggalkan Selat Hormuz.(lyn/ttg/jpg)
Editor : Arif Oktafian