ABU DHABI (RIAUPOS.CO) - Amerika Serikat (AS) menegaskan menolak segala bentuk pungutan biaya yang diberlakukan Iran terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Penegasan itu disampaikan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di tengah kekhawatiran implementasi kesepakatan damai antara Washington dan Teheran.
Rubio menegaskan Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran internasional yang harus tetap terbuka tanpa tarif maupun biaya dari negara mana pun. Menurutnya, hukum internasional tidak mengizinkan adanya pungutan di jalur pelayaran internasional.
“Ini adalah jalur perairan internasional. Tidak ada negara yang boleh mengenakan tarif atau biaya di jalur perairan internasional. Itulah hukum internasional yang berlaku di seluruh dunia, dan kami berharap hal yang sama berlaku di sini,” ujar Rubio, dikutip The Guardian, kemarin (24/6).
Tata Kelola Jangka Panjang
Pernyataan tersebut muncul setelah Iran berencana membahas tata kelola jangka panjang Selat Hormuz usai berakhirnya gencatan senjata 60 hari yang disepakati dengan Amerika Serikat pekan lalu. Sejumlah pengamat menilai pembahasan itu berpotensi membuka peluang bagi Teheran untuk mengenakan biaya layanan pelayaran di masa mendatang.
Dalam kunjungannya ke Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain, Rubio juga berupaya meyakinkan negara-negara Teluk bahwa kesepakatan damai dengan Iran tidak akan memperkuat pengaruh Teheran di kawasan.
Di sisi lain, negara-negara Teluk masih khawatir pencairan aset Iran senilai miliaran dolar sebagai bagian dari kesepakatan damai akan dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan militernya.
Baca Juga: Serangan Udara Militer Myanmar Tewaskan 702 Warga Sipil
Sementara itu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan program rudal balistik negaranya tidak akan menjadi bagian dari agenda perundingan lanjutan dengan Amerika Serikat. Menurutnya, kemampuan rudal diperlukan sebagai pertahanan nasional.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan aset Iran yang dicairkan akan tetap berada di bawah pengawasan Washington dan hanya digunakan untuk kebutuhan kemanusiaan, seperti pembelian pangan dan obat-obatan.(lyn/gas/jpg)
Editor : Arif Oktafian