Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kecelakaan Tunggal di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Satu Orang Meninggal Dunia

Edwar Yaman • Sabtu, 23 Desember 2023 - 22:27 WIB
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni saat melakukan olah TKP laka tunggal di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Km 33, Sabtu (23/12/2023).
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni saat melakukan olah TKP laka tunggal di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Km 33, Sabtu (23/12/2023).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -  Kecelakaan maut terjadi di Tol Pekanbaru-Bangkinang Km 33 jalur A Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (23/12/2023). Kecelakaan tersebut menelan satu orang korban jiwa.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, di mana satu unit mobil mini bus dengan nomor polisi BM 1596  LM bermuatan 11 orang melaju dari arah Kota Pekanbaru menuju Gerbang Tol Bangkinang.

“Diduga mobil dengan kecepatan tinggi sesampai di TKP, tepatnya KM 33 -400 jalur A mobil mengalami pecah ban kiri belakang. Kemudian mobil tidak bisa dikendalikan sejauh lebih kurang 50 meter dan menabrak gadriel yang menyebabkan mobil terbalik dan lengser sepanjang 60 meter,” kata AKP Viola, Sabtu (23/12/2023) malam.

Akibat kecelakaan ini seluruh penumpang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Penumpang berjumlah 11 orang, satu di antaranya meninggal dunia, dan penumpang lain mengalami luka-luka,” jelas Viola.

Satlantas Polres Kampar mengimbau pengendara untuk berhati-hati dalam berkendara dengan selalu mematuhi aturan tata tertib di jalan tol. Selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat.

“Kami mengimbau untuk pengendara yang merasa lelah dan mengantuk di jalan tol agar menggunakan rest area yang tersedia untuk beristirahat sejenak. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, serta saat berkendara di jalan tol tidak melebihi kecepatan maksimal 80km/jam," imbau AKP Viola.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman

Editor : RP Edwar Yaman
#satlantas polres kampar #laka tunggal #Tol Pekanbaru-Bangkinang #akp viola dwi anggreni