Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Siram Istri dengan Air Panas, Pelaku KDRT di Desa Rimbo Panjang Dilaporkan ke Polsek Tambang

Komarudin • Senin, 1 Januari 2024 | 21:00 WIB
Jajaran Polsek Tambang membekuk pelaku KDRT, DA (58) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Jajaran Polsek Tambang membekuk pelaku KDRT, DA (58) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Seorang pria berinisial DA (58), warga Perumahan Graha Padma Raya Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang terbakar cemburu dan menyiram wajah istri sirihnya dengan air panas, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah mendapatkan penganiayaan dari suaminya, korban berinisial YO (46) itu pun langsug melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang.

"Ya, ada masuk laporan kasus penganiayaan tersebut. Setelah cukup bukti pelaku langsung kami tangkap," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Diungkapkan Kapolsek, kejadian berawal Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku dan korban terlibat cekcok atau bertengkar karena korban dituduh bermain hati dengan pria lain. Saat itu keduanya di warung tempat usaha korban berdagang makanan.

"Status korban dan pelaku adalah nikah sirih. Korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," terang Kapolsek.

Sampainya di rumah pelaku masih ribut dengan korban. Lalu, pelaku masak air dengan menggunakan panci kecil. Kemudian setelah air masak, korban menyeduh air panas ke cangkir yang sudah ada kopinya.

"Walau demikian, keduanya masih ribut-ribut. Entah apa yang ada di pikiran pelaku, ia langsung mengambil panci berisi air panas dan menyiram ke wajah korban," kata Kapolsek.

Setelah menyiram muka korban, ia langsung pergi dan meninggalkan korban yang sedang kesakitan.

"Lalu, korban mengalami rasa sakit di wajahnya," ujarnya.

Merasa tidak terima dengan kejandian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambang.

"Setelah terima laporan korban, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian, pelaku langsung ditangkap di salah satu warung yang tidak jauh dari rumahnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Sebab, dia merasa kesal atas perbuatan korban yang pergi keluar dengan laki-laki diduga selingkuhan korban," tegas Kapolsek.(kom)

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#kdrt #korban kdrt #polsek tambang kampar #Penganiayaan istri