XIIIKOTOKAMPAR (RIAUPOS.CO) - Jajar Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar membekuk tiga orang pelaku narkoba yang berinisial RS (33), MR (21) dan MF (20) di rumah kosong Desa Gunung Malelo, Kecamatan Kampar, Rabu (31/1/2024).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sumaryadi menjelaskan, Selasa (30/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB, mendapatkan informasi mengenai pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek XIII koto Kampar.
Kapolsek memerintahkan kepada unit Reskrim Polsek XIII koto Kampar untuk melakukan penyelidikan. Pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, unit Reskrim melakukan pengintaian di sebuah rumah kosong di Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu dan ditemukan tiga orang laki-laki sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua buah bong alat isap sabu, tiga buah mancis, dua buah kaca pirex yang didalam nya terdapat bekas sabu yang sudah di gunakan. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor : RP Edwir Sulaiman