Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Amankan 46 Paket Sabu-Sabu dari Kebun Sawit

Kamaruddin • Jumat, 26 April 2024 | 09:45 WIB
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu, Kampar, menjalani pemeriksaan di Polres Kampar, Jumat (19/4/2024).
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu, Kampar, menjalani pemeriksaan di Polres Kampar, Jumat (19/4/2024).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MI (27) warga Dusun I Kualu Desa Kualu Kecamatan, Kabupaten Kampar, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

 Pelaku ditangkap diperkebunan sawit milik warga yang terletak di Dusun 1 Kualu Desa Kualu Kecamatan Tambang kabupaten Kampar dan dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 46  paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 8.00 gram, satu buah plastik bening,  satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu buah kaca pirek, satu buah korek api,  satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kantong plastik warna putih.

 Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku. ”Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (25/4).

Editor : Rindra Yasin
#kebun sawit #sabu - sabu #pengedar narkoba #satnarkoba polres kampar