Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Simpan Sabu 5,32 Gram Sabu dan 0,32 Gram Ganja di Kotak Permen Pagoda, Pengedar di Kampar Berupaya Kabur Saat Dibekuk

Komarudin • Senin, 20 Januari 2025 | 13:39 WIB
JA (39), terduga pengedar narkoba di Dusun II Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar saat ditahan di Polres Kampar.
JA (39), terduga pengedar narkoba di Dusun II Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar saat ditahan di Polres Kampar.

 

TAPUNG (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar meringkus seorang tersangka yang diduga pengedar narkoba, JA (39) di Dusun II Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Ahad siang (19/1/2025).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Era Maifo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar tentang maraknya peredaran narkoba jenis shabu dan ganja di wilayah tersebut.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan target di lokasi yang disebutkan.

"Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan Positif (+) Methamphetamin dan Positif (+) THC," jelas Kasat.

Kasat menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening bruto 5.32 gram.

Satu paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening bruto 0.32, satu bal plastik bening, satu buah kotak permen Pagoda warna hitam, satu buah alat isap bong, satu unit handphone Oppo warna hitam.

"Tersangka JA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2)Jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat. (kom)

Editor : M. Erizal
#terduga pengedar #polres kampar #pengedar narkoba ditangkap polisi #satresnarkoba polres kampar