BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar didampingi pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan UPTD Meteorologi Legal Kampar melakukan pengecekan minyak goreng Minyakita di Pasar Inpres Bangkinang Kota, Sabtu (15/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septiam Akbar menjelaskan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan merek Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
’’Tim pengecekan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Inpres Kecamatan Bangkinang Kota. Tim melakukan pengecekan terhadap isi minyak goreng kemasan Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh dua perusahaan yang berbeda,’’ jelas Elvin.
Elvin menegaskan, pengecekan dilakukan menggunakan wadah takar untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Elvin menambahkan hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan merek Minyakita yang ditinjau memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera di kemasan. Minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar.
“Kami bersyukur bahwa hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa minyak goreng Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar,” ujar AKP Elvin Septian Akbar.
Elvin menambahkan akan terus melakukan pengecekan secara periodik untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas.
’’Satreskrim Polres Kampar juga akan terus melakukan pengecekan terhadap produsen atau pengemas minyak goreng merek Minyakita lainnya yang beredar di Kabupaten Kampar. Kami siap menerima aduan dari masyarakat jika menemukan kejanggalan terkait kualitas Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Kampar,’’ tegas Elvin.(kom)
Editor : Edwar Yaman