TAMBANG (RIAUAPOS.CO) -- Warga Perumahan Bumi Kubang Raya, RT 012 RW 002 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, mengamankan seorang remaja MH (18) pelaku pencurian sepeda motor, Selasa malam (1/4/2025).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor ini dari keterangan korban AS (56) terjadi di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok J Nomor 9, RT 012 RW 002 Dusun V Kampung Baru, Desa Kualu Kecamatan Tambang, Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
"Korban melaporkan sepeda motor milik anaknya yang terparkir di teras rumah sudah raib pada saat ia sedang berada di rumah anaknya yang lain di Jalan Damai Desa Kualu," tambah Asril.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Asril.
Kapolsek menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban AS pada Rabu (2/4/2025) membuat laporan ke Polsek Tambang.
Editor : Rinaldi