Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Nekad Tanam 4 Batang Ganja di Belakang Rumah, Warga Kubang Diciduk Polisi

Kamaruddin • Rabu, 30 April 2025 | 14:54 WIB
Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus tersangka NH (41) yang diduga menanam ganja di belakang rumahnya, Senin malam (28/4/2025).
Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus tersangka NH (41) yang diduga menanam ganja di belakang rumahnya, Senin malam (28/4/2025).

SIAKHULU (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu meringkus seorang tersangka NH (41) yang diduga menanam ganja di belakang rumahnya di Perumahan Permata Teropong, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin malam (28/4/2025).

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan menyampaikan, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di belakang rumah tersangka terdapat tanaman yang diduga ganja.

"Tim Opsnal bersama aparat desa langsung mendatangi rumah tersangka dan menemukan empat batang tanaman ganja yang ditanam di dalam pot dan polyback di belakang rumah," jelas Hendra.

Kapolsek menambahkan, tersangka NH mengakui sudah menanam biji ganja tersebut dengan cara menaburkannya ke dalam pot dan polyback dan merawatnya setiap hari. Tersangka NH mengaku sudah mengonsumsi daun ganja tersebut selama 5 bulan terakhir dengan cara mencampurnya dengan tembakau rokok dan menghisapnya.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Hendra Setiawan.

 

Editor : Rinaldi
#pohon ganja #belakang rumah #polsek siak hulu